GEMPAR Akan Bongkar Praktik Korupsi di Muba
Musi Banyuasin, KabarSriwijaya.com – Dalam rangka mengawal pembangunan dan menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin, GEMPAR (Gerakan Masyarakat Peduli Anti Korupsi) menggelar konfrensi pers seusai menggelar rapat dan diskusi di Posko bersama mereka di Jalan Sukabangun Palembang, Minggu (3/7/2016) malam.
GEMPAR adalah gerakan gabungan dari lembaga LMRRI Komsat Sumsel, Jaringan Pemuda Sumsel (JPS), Himpunan Aktivis Mahasiswa Sumatera Selatan (HAMASS), IMUBA, GEMAPRA, GARUDA, GARKI, dan Pusat Studi Anggaran dan Kebijakam (PUSTAKA) Indonesia, serta Aliansi Mahasiswa & Pemuda Sumsel (AMPS) yang diinisiatori oleh Tokoh Pemuda Muba, Heriyanto.
Jhon Kenedy perwakilan dari GARUDA yang juga merupakan Koordinator GEMPAR mengungkapkan bahwa Rapat dan Diskusi yang mereka lakukan saat ini adalah sebuah wujud kegelisahan mereka terhadap fenomena penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang saat ini masih marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Muba adalah salah satu Kabupaten terkaya, di Sumsel, termasuk di Indonesia, tapi kenyataannya kekayaan Sumber Daya Alam di Muba belum cukup untuk mensejahterakan masyarakat Muba, dan faktor penyebabnya salah satunya adalah masih banyaknya praktik-praktik Korupsi, yang diduga didominasi oleh para Aparatur Negara,” ungkap Jhon.
“Dan hari ini kami yang tergabung dalam GEMPAR, akan membuat satu gerakan Action on The Road (Aksi Demonstrasi) untuk menyampaikan beberapa kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta praktik Gratifikasi yang terjadi di Muba dan diantaranya adalah Praktik Money Laundry dan Mal Administrasi yang diduga dilakukan oleh pejabat Muba,” urainya menambahkan.
Redi Kales, perwakilan dari JPS menambahkan bahwa gerakan ini akan berlangsung setelah libur lebaran (idul fitri) usai. “Kami sepakat bahwa setelah lebaran kami akan melakukan aksi demonstrasi yang kontinuitas dibeberapa lokasi yaitu Pemkab dan Kejari Muba di Sekayu, Kantor BPKP Sumsel, Kantor Kejati dan Tipikor Polda Sumsel,” ungkap Redi.
“Kami menganggap bahwa Muba sudah Darurat Korupsi dan sudah jadi kewajiban serta tanggung jawab kami sebagai elemen masyarakat untuk memperbaiki keadaan ini,” tutupnya. (Rls/Hrs)