Massa Aksi GEMPAR Buat Gempar Muba

Musi Banyuasin, KabarSriwijaya.com – Gerakan Masyarakat Peduli Anti Korupsi yang disingkat Gempar lakukan aksi demonstrasi di dua tempat berbeda, yakni Kantor Kejari dan Kantor Bupati Muba, Selasa (19/07/2016).
Ratusan masa gabungan dari 9 elemen kelembagaan Ormas, LSM, OKP dan Kemahasiswaan ini lakukan Long March dari titik kumpul awal mereka yaitu Stadion Serasan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sekayu Muba.
Berdasarkan pantauan, di Kantor Kejari Sekayu tersebut, massa aksi berkumpul dan berbaris dengan tertib. Dalam orasinya, Febri Zulian Koordinator Aksi mengungkapkan bahwa mereka sebagai penyambung lidah masyarakat mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus Money Laundry seperti yang dikemukakan oleh Pihak Kejari Sekayu di Media Massa beberapa tahun yang lalu.
Redi Kales SH, Ketua Jaringan Pemuda Sumsel mengungkapkan bahwa massa aksi juga menuntut agar Pihak Kejari Muba dapat mengusut dugaan Pungli (Pungutan Liar) yang terindikasi terjadi pada proses rolling jabatan dilingkungan Pemkab Muba yang diduga melibatkan Kepala BKD Muba yang baru serta mengusut dugaan kasus korupsi pada kegiatan pendistribusian beras yang diduga dilakukan oleh Camat Lalan Muba.
Di kantor Kejari, sebanyak 6 orang perwakilan massa aksi diperbolehkan menemui Kasi Penyelidikan. Hampir terjadi keributan antara Salah satu perwakilan massa dengan salah satu staf yang terlibat adu tegang saat pertemuan terjadi di ruang Kasi Penyelidikan Kejari Muba tersebut.
Setelah ketegangan mereda, pihak Kejari Sekayu Muba melalui Kasi Penyelidikan mengungkapkan bahwa sampai saat ini Kejari Muba tidak memiliki data dan bukti apapun mengenai kasus Money Laundry dan membantah informasi yang sempat beredar beberapa tahun yang lalu tentang adanya temuan praktek Money Laundry oleh salah satu Pejabat Muba.
“Mungkin itu adalah salah satu streessing yang dilakukan penyidik saat itu, agar pejabat-pejabat di Muba jangan sampai terlibat praktek seperti ini,” ungkapnya menjelaskan.
Setelah proses penyampaian aspirasi di Kejari selesai, massa aksi melanjutkan aksinya dengan Long March menuju kantor Bupati Muba. Terlihat dalam long march tersebut, massa aksi penuh dengan semangat meneriakan berbagai yel-yel yang dikomandoi oleh Suhardi dan Rohadi.

Di lokasi kedua ini, massa aksi menyampaikan tuntutannya agar Kepala Daerah Muba meninjau ulang pengangkatan Kepala Disdukcapil dan Kepala BKD, karena tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat diwawancarai, Jhon Kenedi Koordinator Gempar mengungkapkan bahwa pengangkatan pejabat di dua instansi tersebut diduga memiliki kejanggalan serta banyak mengalami kesalahan prosedur, misalnya tentang pelantikan kepala BKD yang dilakukan di Kecamatan Sanga Desa, yang semestinya harus dilakukan di ibukota kabupaten yaitu di Sekayu.
“Bukan hanya soal tempat (lokasi) pelantikan, kejanggalan juga terjadi pada proses lelang jabatan, dimana menurut kami semestinya bukan jabatan Disdukcapil yang dilelangkan, karena saat itu posisi Pimpinan Tertinggi di Dinas tersebut masih dipegang oleh saudara Rusydan, tetapi BKD yang harus dilelangkan karena saat itu posisi tersebut yang lowong,” ungkap Jhon menambahkan.
Terkait dugaan Pungli di BKD yang saat ini menjadi sorotan Publik, Jhon menambahkan, “kami mendesak Pemkab Muba untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta dan Tim tersebut segera mengusut dan menyelidiki dugaan tersebut, bila benar-benar terjadi maka harus segera dserahkan kepada Pihak yang berwenang,” ungkapnya. (Hrs)
