PaliSUMSEL

Samsat PALI Kembali Gelar Razia

razia-di-pali

PALI, KabarSriwijaya.com – Tim gabungan dari Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan atau yang dikenal dengan instansi Samsat kembali menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (02/11/2016).

Razia yang digelar di dua tempat berbeda ini, juga melibatkan unit lalu lintas Polsek Talang Ubi, yakni di Terminal Pendopo Kecamatan Talang Ubi dan di Jalan Merdeka depan Mapolsekta Talang Ubi.

Banyak pengendara terjaring razia, karena pajak kendaraannya telah habis. Namun tidak satupun yang diambil tindakan tegas, hanya diberi peringatan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ditahan unit lantas Polsek Talang Ubi.

“Akhir masa berlaku pemutihan pajak kendaraan bermotor akhir tahun ini. Untuk menggenjot target, selain melakukan sosialisasi, kami juga lakukan razia sebagai sarana pemberitahuan kepada masyarakat yang belum memperpanjang pajaknya,” ungkap Dadang Apriandy, Kepala UPTD Dispenda PALI kepada awak media.

loading...

Razia ini juga nanti akan digelar selama dua pekan di lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI.

“Kita utamakan untuk kecamatan Talang Ubi, karena ibukota kabupaten. Sejauh ini, sebanyak 366 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang telah membayar pajak selama masa pemutihan ini.

Namun tetap, di sisa masa pemutihan ini, akan kita genjot untuk mengajak masyarakt PALI sadat akan bayar pajak,” tambahnya.

Sementara itu, Ipda Nurdin, Kanit Lantas Polsek Takang Ubi mengatakan bahwa pihaknya hanya mendampingi petugas Samsat untuk melakukan sosialisasi.

“Kita hanya mendampingi saja, agar program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa terlaksana dengan baik dan informasinya bisa sampai ke masyarakat,” ungkapnya menjelaskan. (Bebe)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close