
OKU Timur, KabarSriwijaya.com – Pelaksanaan Program sertifikat massal dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) Tahun 2016 yang dilaksanakan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU TIMUR telah hampir selesai.
Menurut keterangan dari Kepala Kantor BPN OKU Timur H Edison SH MH melalui Dini Aswadi selaku Kasubag Tata Usaha (TU) menjelaskan bahwa program PRONA ini dilaksanakan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah dan menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis, ujarnya saat di wawancarai oleh wartawan KabarSriwijaya.com, rabu (28/12/2016).
Lebih lanjut Dini Aswadi menerangkan bahwa dari beberapa desa di OKU Timur hanya 73 desa yang mengajukan program PRONA, dan menyayangkan kepada desa atau kelurahan yang belum mengajukan data kepada kantor BPN OKU Timur, padahal tenggat waktu berakhir pada 31 Desember 2016 ini.
“Dari tahun 2015 sampai 2016 data yang sudah masuk sekitar kurang lebih 9700, kuota data sudah ditentukan dari BPN pusat,” terang Dini.
Lanjutnya lagi bahwasanya program PRONA ini gratis alias tidak di pungut biaya sama sekali dari kantor BPN OKU Timur.
“Program ini gratis buat masyarakat dan kami menghimbau kepada masyarakat apabila petugas kami meminta imbalan tolong jangan dikasih dalam bentuk apapun dan segera laporkan ke kantor BPN OKU Timur, kalau masalah desa atau kelurahan setempat meminta biaya admin kepada masyarakat itu resiko nya tanggung sendiri, kecuali ado keperluan tertentu misalnya untuk beli materai itu harus disampaikan langsung dengan masyarakat,” ujarnya. (RA)
