PaliSUMSEL

Samsat PALI Kembali Gelar Razia

Dadang Afriandi (Baju Putih), Kepala Samsat Kabupaten PALI
Dadang Afriandi (Baju Putih), Kepala Samsat Kabupaten PALI

PALI, KabarSriwijaya.com – Sebagai upaya menertibkan kendaraan berlalu lintas serta surat-menyurat daru kendaran roda dua dan roda empat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) PALI besertabUnit Lalulintas (Lantas) Polsek Talang Ubi kembali gelar razia di seputaran Simpang Lima Pendopo, Senin (27/02/2017).

Dalam razia ini, tidak sedikit pengendara yang terjaring karena belum menaati tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-menyurat. Baik itu pelanggaran berupa kendaraan yang mati pajak serta pengendara tak pakai helm.

Meskipun tidak sedikit terjaring terjaring razia, namun Samsat hanya memberi teguran terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan berkendara berlalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondais melalui Kanit Lantas Iptu Nurdin saat di sela sela melakukan razia di seputaran Simpang Lima Kecamatan Talang Ubi

“Hari ini kita belum lakukan tindakan terhadap pelanggar tersebut, akan tetapi, kita hanya berikan peringatan saja, apabila ada yang pajaknya mati, kita arahkan untuk membayar pajak, dan bagi yang tidak pakai helm kita anjurkan untuk melengkapinya, kedepan apabila kembali terjaring razia, maka kita akan tilang,” ungkapnya.

loading...

Lanjut Nurdin, bagi pengendara yang tidak membawa surat kendaraannya, maka kendaraan yang dibawanya harus ditinggalkan, agar melengkapi surat kendaranya terlebih dahulu.

“Bagi yang tidak membawa STNK, kita suruh ambil dahulu, untuk dilengkapi, apabila tidak ingin dilakukan penilangan.” Jelasnya.

Sementara itu, Dadang Afriandi,  Kepala Samsat Kabupaten PALI menghimbau kepada warga yang memiliki kendaraan bermotor yang telah mati pajaknya agar bisa membayar dan memperpanjang pajak kendaraan motor dan mobilnya.

“Dalam razia hari ini, masih banyak kita temukan kendaraan yang mati pajak. Kami himbau, sebelum kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melakukan tilang terhadap kendaraan, maka kami sarankan untuk secepatnya memperpanjang pajak kendaraan. Sebab dari pajak inilah kita bisa membangun Kabupaten PALI.” Harapnya. (BB)

BACA JUGA :  Gubernur Gelar Buka Bersama Warga Sumsel di Ibu Kota Negara
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close