
OKU Timur, KabarSriwijaya.com – Duku Komering yang ada di Kabupaten OKU Timur resmi memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) sehingga nama tersebut tidak bisa digunakan oleh daerah lain penghasil duku selain Daerah komering yang membentang di tiga kabupaten yakni, OKU Timur, OKU Selatan dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Sertifikat Duku Komering tersebut diterima langsung oleh Bupati OKU Timur HM Kholid MD bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Ir Ruzuan Effendi, Rabu (26/4/2017) di Hotel Indonesia Jakarta yang diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM RI.
Menurut Bupati OKU Timur HM Kholid MD pemerintah OKU Timur akan mengembangkan tanaman Duku Komering sebagai salah satu komoditas unggulan bidang kholtikultura untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Akan dilakukan penelitian terlebih dahulu bagaimana cara membudidayakan Duku Komering agar cepat berbuah tanpa mengurangi cita rasa khasnya karena selama ini Duku Komering berbuah cukup lama pasca penanaman awal. Itu yang akan berusaha dirubah,” kata Kholid.
Sedangkan Kepala Dinas TPH Ir Ruzuan Effendi mengatakan, dengan diraihnya sertifikat Duku Komering OKU Timur mendapatkan hak paten mengenai duku Komering yang tumbuh disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Komering.
“OKU Timur sudah memiliki hak paten Duku Komering. Artinya pembeli bisa menanyakan keaslian duku dagangan di seluruh Indonesia maupun Internasional saat musim duku tiba,” katanya.
Duku komering mempunyai karakteristik bentuk buah oval dan bagian ujung buah agak lancip. Warna buah masak kuning sampai kuningh kusam. Ketebalanm kulit 1-3 mm jumlah singung per buah 5 buah warna daging buah bening sampai bening sedikit keruh serta jumlah biji per buah antara 1-2 biji. (Rilis Humas /RA)