NASIONALPalembangSUMSEL

Dewan Pers : Wartawan Itu Bukan Tim Kampanye Tapi Milik Publik

Imam Wahyudi, Anggota Dewan Pers 2016-2019

Palembang, KabarSriwijaya.com : Dewan Pers kembali mengingatkan wartawan agar tetap menjaga netralitas menjelang Pilkada serentak Juni 2018. Sebagai wartawan tidak boleh menjadi tim kampanye salah satu pasangan kandidat Pilkada karena wartawan adalah milik publik bukan sebagai tim sukses salah satu calon.

“Saya ingatkan bagi wartawan yang maju sebagai calon, ikut tim sukses dan partai harus mengundurkan diri, baik permanen atau sementara,” kata Anggota Dewan Pers 2016-2019, Imam Wahyudi dalam acara Diskusi Media bertema ” Pilkada Berintegritas : Peran Ideal Media di Pilkada dalam Perspektif Antikorupsi” diselenggarakan oleh KPK di Hotel Santika Palembang, Senin (09/04/2018).

Imam mengingatkan Surat Edaran No 01/SE-DP/I/2018
tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018, bahwa kinerja wartawan itu untuk publik, sehingga saat peliputan di lapangan semangat dan etikanya sebagai jurnalis. “Mencari data untuk publik, bahan berita. Bukan sebagai bahan atau data kepentingan politik calon tertentu, disinilah letak peran media,” jelasnya.

Menurut Imam, media boleh dimiliki siapapun termasuk orang partai politik, tapi selamaaktivitas jurnalistik maka tidak boleh mengintervensi redaksi. “Dalam peliputannya tetap mengedepankan kode etik jurnalistik,” tukasnya.

Selain Imam, juga tampil sebagai pembicara yaitu Djayadi Hanan dari SMRC yang berbicara tentang peta politik pilkada di Sumsel dan pimpinan KPK.

loading...

Sementara itu Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha berharap para wartawan yang hadir mendapatkan manfaat dari acara tersebut. “Kegiatan ini kami harapkan nantinya bisa mewujudkan jurnalis lawan korupsi,” jelasnya. (SB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!
Close