OKUSUMSEL

Organisasi Massa Desak Kejati Usut Dugaan Pungli Dispenda OKU

Gabungan Ormas Penegak Keadilan Sumsel Berunjuk Rasa di Kantor Kejati Sumsel Palembang, Rabu (19/09/2018).

Palembang, KabarSriwijaya.com : Gabungan Ormas Penegak Keadilan yang terdiri dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW), Garda Pemuda Nusantara (GPN), Pengurus Besar Front Anak Bangsa Mengugat (PB FRABAM) dan Paguyuban Mahasiswa Indonesia Demokrasi (PMID) melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (18/09/2018).

Mereka meminta Kejati mengusut dugaan pungli yang terjadi di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU pada tahun 2015 tentang kegiatan upah pungut yang dilakukan oleh Dispenda Kabupaten OKU.

Koordinator Aksi Reza Mao mengatakan, mereka menduga besaran upah pungut Kabupaten OKU menyalahi aturan karena diduga tidak memiliki dasar hukum.

“Negara Indonesia merupakan negara yang sedang serius memproses pemberantasan KKN. Apalagi sudah terbit Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Reza, pihaknya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengusut tuntas kegiatan upah pungut di Dispenda OKU pada tahun 2015 tersebut.

loading...

“Kami juga meminta Kepala Kejati untuk memanggil Kepala Dinas Dispenda OKU,” teriaknya.

Menanggapi aksi demo, Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu mengatakan, para rekan-rekan yang melakukan unjuk rasa ini melaporkan dugaan pungli di Dispenda OKU dalam upah pungut.

“Dari orasi, mereka tidak menyebutkan secara detil dan spesifik terkait penyimpangannya. Jadi dalam waktu dekat kami akan undang dengan rekan-rekan untuk memaparkan data -data awal yang mereka miliki,” katanya.

Hotma coba meyakinkan, pihaknya akan melaporkan aksi ini ke pimpinan. “Langkah selanjutnya tergantung pimpinan,” Tutupnya. (SB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close