NASIONAL

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiaya Penyelidik KPK

Hery Dosinaen. Foto : Net

Jakarta, KabarSriwijaya.com – Kasus penganiayaan dua penyidik KPK beberapa waktu lalu kini sedikit menemukan titik terang. Sekda Papua Hery Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Hery disebut ikut terlibat memukuli penyelidik KPK.

“Ya gitu (ikut memukul, red). (Dijerat) Pasal 351 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, seperti yang dikutip dari Detik, Senin (18/2/2019).

Argo tidak menjelaskan secara detail apa peran Hery dalam kasus itu. Hery saat ini masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. “Masih dalam pemeriksaan ya,” cetusnya.

Polisi menetapkan Hery sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap penyelidik KPK. Peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Argo menegaskan bahwa polisi telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menetapkan Hery sebagai tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik kemudian meningkatkan status Hery sebagai tersangka.

loading...

“Intinya bahwa ada alat bukti yang cukup seperti tadi saya sampaikan ada keterangan saksi, ada keterangan dari ahli, ada petunjuk,” jelasnya.

Hery masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Argo belum memastikan apakah selanjutnya Hery ditahan polisi. (NET)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close