DAERAHPalembangSUMSEL

PT Pusri Pugar Situs Prasasti Telaga Batu Untuk Limbah B3

Palembang, KabarSriwijaya.com – Situs penemuan Prasasti Telaga Batu akan dipugar menjadi tempat pembuangan limbah B3 oleh PT Pupuk Sriwijaya (Pusri). Hal itu mengemuka dalam Diskusi Budaya bersama, Budayawan, Sultan Palembang dan Akademisi di GH Corner Tangga Takat Plaju, Rabu (15/05/2019).

“Kita mendiskusikan tentang lokasi prasasti telaga batu yang menurut kabar kita dengar sekitar tiga bulan terakhir, bahwa tempat itu akan dijadikan lokasi tempat pembuangan limbah B3 oleh Pusri,” ungkap Vebri Al Lintani, Budayawan Palembang.

Vebri telah menyampaikan kabar itu kepada pihak kesultanan Palembang Darussalam, lalu kesultanan mengirim utusan ke lokasi penemuan prasasti telaga batu dan telaga biru yang berada di sekitar Pusri.

Pangeran Rasyid dengan Wanda di utus oleh kesultanan Palembang untuk mengecek langsung kelokasi tersebut bersama media, dan beberapa penduduk setempat, tapi semua tidak boleh masuk lokasi kecuali Pangeran Rasyid dan Wanda.

loading...

Hasil dari pengecekan sementara dari kedua utusan tersebut didapat gambaran bahwa dilokasi sudah ada proses penimbunan, namun menurut Vebri, pihak kesultanan belum mau memastikan secara sepihak sebab harus klarifikasi dulu kepada pihak Pusri.

“Sudah kelihatan ada penimbunan dan sebagainya, tapi kita belum tau juga apakah itu menimbun tempat itu, tapi menurut perkiraan mungkin itu menimbun tempat itu. Karena itu kita ingin jelas dari Pusri, apa yang dilakukan oleh Pusri untuk telaga batu itu. Kalau itu akan dijadikan tempat pembuangan limbah B3 tidak tepat, karena tempat itu lokasi prasasti penting dari Sriwijaya,” katanya.

Vebri mengambarkan, prasasti Telaga Batu itu bentuknya ada ular kobra lima, isinya itu persumpahan para pejabat tinggi dan rendah disebutkan satu-satu jabatan itu, kemudian ada tempat pancuran untuk bersumpah para pejabat agar tidak berhianat dengan raja Sriwijaya, intinya itu, prasasti itu, Pemilihan tempat itu tentu berdasarkan pertimbangan yang matang pada waktu itu.

BACA JUGA :  Rapat Bersama, Pemkab Muba dan BPJS Bahas Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta

“Karena itu menjadi penting tentu harus dilestarikan, tentu harus dilindungi. Dalam aspek kebudayaan itu merupakan salah satu bukti, kita bisa legitimasi bahwa Sriwijaya ada di Palembang, salah satunya tempat persumpahan itu, kalau itu tidak ada, kita tidak tau ini prasasti telaga batu, dimana tempat, tidak tau, nah itukan jadi masalah,” tukas Vebri.

Karena itu lanjutnya, lokasi menjadi penting walaupun sekarang prasasti itu sudah di museum Nasional. Vebri berharap kedepan lokasi itu dijadikan   situs yang dilindungi dan divugar kalau bisa dikembalikan seperti dulu kalau mungkin bisa minta aslinya dikembalikan oleh museum ketempat itu, atau paling tidak monumennya, replikanya itu ditempat itu.

“Dan bukan tidak mungkin tempat itu akan menjadi objek wisata, karena itu sangat menarik. Seluruh pejabat datang kesitu berduyun-duyun, nah itu substansinya,” tegas Vebri.   

Sementara itu Sultan Mahmud Badaruddin IV Jaya Wikrama, RM Fauwaz Diradja mengatakan, pihak kesultanan akan mencermati ini dengan melakukan berbagai hal agar persoalan situs penting Sriwijaya ini menjadi perhatian semua pihak terkait, terutama pemerintah, kesultanan, pihak Pusri dan masyarakat.

“Kita cermati dulu, kita teliti dulu, kita kan tidak bisa mengambil keputusan sepihak, kita akan observasi dulu, apakah isu-isu yang dinyatakan masyarakat sekitar dan juga dari beberapa elemen itu benar. Makanya kita harus mendalami dulu ketempat sana, kita kaji, dan bila benar, maka harus segera dilakukan langkah-langkah untuk menjaga kelestarian tempat-tempat bersejarah,” ungkap Sultan.

Lanjut Sultan, telaga batu itu bukti sejarah yang sakral dan wajib untuk kita jaga kelestariannya, karena merupakan salah satu bukti keberadaan Sriwijaya di Palembang ada di lokasi penemuan prasasti telaga batu dan telaga biru tersebut.

BACA JUGA :  Proses Hukum Lanjut, Listrik Tanjung Agung Raya Kembali Dinyalakan

“Jangan sampai dengan hilangnya prasasti telaga batu atau telaga biru itu, dua-duanya itu hilang, itu bisa mengakibatkan pemaknaan Sriwijaya itu bukan di kota Palembang lagi karena bukti-buktinya hilang semua. Karena bukan hanya Palembang yang bersedia Jambipun sekarang ingin mengakui supaya Sriwijaya itu berada dari Jambi, akan hilanglah kita mengenai fungsi dari telaga batu tersebut, ” tegasnya.

Sultan akan terus mengajak seluruh elemen masyarakat dan pencinta budaya untuk menjaga dan mengawasi serta melestarikan terhadap peninggalan budaya di Palembang ini, bukan hanya dari kesultanan Palembang Darussalam tapi sampai dengan Sriwijaya, bahkan megalit jaman dahulu harus dilestarikan.

“Supaya anak cucu dan generasi kita kedepan bisa mengetahui budaya-budaya dan peninggalan yang ada di kota Palembang,” harap Sultan.

Prof Duski Ibrahim M.Ag Akademisi Peduli Budaya dari UIN Raden Fatah menjelaskan Sumatera Selatan secara tidak langsung adalah pewaris kerajaan Sriwijaya dan Palembang adalah pewaris kesultanan Palembang Darussalam. Oleh karena itu menurut dia warga Sumsel dan Palembang berkewajiban penuh untuk menjaga, memelihara kelestarian cagar budaya peninggalan Sriwijaya atau kesultanan Palembang.

“Kita barangkali tidak mau menjadi orang yang memikul dosa, karena saya pikir memang dimasa kita ini persoalan cagar budaya, peninggalan dari Sriwijaya dengan kesultanan Palembang, ini hampir punah. Oleh karena itu kita tentu saja tidak berkeinginan untuk menjadi orang yang memikul dosa sejarah tersebut. Oleh karena itu kita sama-sama membantu orang yang berwenang termasuk sultan Palembang untuk melestarikan atau meretok sejarah dari Sriwijaya dan kesultanan Palembang,” tukasnya.

Prof Duski melihat sejarah keberadaan Sriwijaya ini memang masih terjadi perdebatan terutama dua daerah Provinsi yaitu Palembang dengan Jambi, masing-masing mengklaim sebagai daerah asal Sriwijaya.

BACA JUGA :  Diterjang Puting Beliung, Atap Ruang Kelas di SD Negeri 1 Sabah Lioh Roboh

“Tetapi bukti yang kuat sesungguhnya memang Palembang, salah satunya, ya itu prasasti telaga batu itu, yang menjadi bukti pusat kerajaan Sriwijaya ada di Palembang. Ada kewajiban bagi kita untuk melestarikan itu, memugar atau merehab itu, itu kewajiban, kita memikul beban dosa sejarah kalau kita tidak melakukan itu,” tegasnya.

Selain itu, Duski juga memaparkan persoalan mengenai keberadaan dokumen situs telaga batu yang belum ada pada instansi terkait seperti di dinas kebudayaan menjadi hal penting untuk segera dikumpulkan dengan melibatkan semua pihak.

“Kadang-kadang dokumentasi kita masih agak kurang, akan tetapi kita melihat dalam kenyataan bahwa itu ada, dan itu harus dilestarikan, kalaupun belum ada, tidak ada dokumen memang perlu kita adakan,” pungkas salah satu Profesor senior UIN Raden Fatah ini.

Wartawan kabarsriwijaya.com mencoba meminta klarifikasi dengan Manager Humas PT Pusri melalui pesan WA terkait kebenaran hal tersebut, namun belum ada jawaban. (SB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close