KRIMINAL

Bawa Shabu dan Ekstasi, Suset Diringkus Polisi

Musi Rawas, KabarSriwijaya.com – Suset Triono (29) warga Dusun VI, Desa Gunung Kembang, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, diringkus Satnarkoba Polres Mura, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi, sekitar pukul 18.30 wib, Sabtu (06/07/2019).

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin, membenarkan telah menangkap tersangka, beserta barang bukti narkoba jenis shabu dan tiga butir pil ekstasi.

Narkoba jenis shabu, dibungkus plastik warna hitam berisi enam bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga sahbu, serta tiga pil warna hijau muda logo kaki diduga ekstasi dan ‎satu buah pipet.‎

Tersangka diringkus di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Setelah digeledah ditemukan barang bukti, ‎shabu dan ekstasi tersebut.

Selanjutnya tersangka, digelandang ke Mapolres Mura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, beserta barang bukti, jelas AKP Haerudin. (BRY)

loading...
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close