KRIMINAL

Minta Pembuktian Cinta, Duda ini Gagahi Anak Dibawah Umur

Tasikmalaya – Seorang duda berinisial F asal Tasikmalaya ditangkap polisi karena telah memperkosa anak perempuan di bawah umur yang dipacarinya selama sembilan bulan.

Mirisnya lagi, saat kejadian perkosaan tersebut, ibunda pelaku juga ada di lokasi kejadian.

Seperti dilansir dari merdeka.com (4/8/2020), pria berusia 23 tahun itu memperkosa korban dengan modus meminta pembuktian cinta.

“Kita amankan pria yang perkosa anak di bawah umur. Modus pelaku sendiri adalah meminta korban melakukan pembuktian,” ungkap Ipda Dudung Supriatna, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Selasa (4/8/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pemerkosaan kepada korban sebanyak dua kali. Yaitu di rumah pelaku dan saung di tengah sawah pada Jumat, 16 Juni 2020 di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.

loading...

Bahkan saat pelaku memperkosa korban di rumahnya, Dudung menyebut ibunya tengah berada di dalam rumah. Namun ia tetap nekat melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban.

Kepada polisi, F mengaku meminta sang pacar untuk membuktikan cintanya dengan mau diajak berhubungan suami istri. Bahkan F berjanji akan menikahi jika sampai kekasihnya itu hamil. “F ini menyebut kalau korban hamil siap menikahinya,” terang Dudung Supriatna.

F sendiri diketahui merupakan pria yang sudah berstatus duda. Meski F siap bertanggung jawab atas perbuatannya, namun orang tua korban tidak menyetujuinya. Dalam kasus tersebut, Dudung menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian hingga celana milik korban.

“F kita kenakan pasal 81 ayat 2 undang-undang republik Indonesia tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” pungkasnya. (*)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close