DAERAHMusi Banyuasin

Mahasiswa dan Dosen Tuntut Ketua Yayasan Mundur dari Poltek Sekayu

Musi Banyuasin, KabarSriwijaya.com – Dipimipin Direktur dan Wakil Direktur 1 Politeknik Sekayu, civitas akademika kampus menuntut pengurus Yayasan Muba Sejahtera (YMS) mundur dari jabatan, Senin, (1/8/2022).

Tuntutan ini didasari sejumlah permasalahan yang menyebabkan situasi belajar-mengajar di kampus tidak berjalan baik.

Selaku Direktur dan Wadir Poltek Sekayu, Sunanto dan Juansah bersama sejumlah dosen dan pengurus BEM mengadukan permasalahan ini kepada Pj Bupati Muba H Apriyadi.

Kepada Apriyadi, perwakilan Poltek Sekayu menyebutkan pengelolaan kampus Poltek Sekayu oleh YMS tidak sehat baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun pengelolaan keuangan. Banyak alokasi keuangan yang dinilai tidak tepat sasaran.

“YMS tidak tansparans dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Kelas Mandiri meliputi, Dana Pengembangan Institusi, SPP, Kemahasiswaan, Asuransi, dan
Praktikum yang dipungut sejak tahun 2018. Kewajiban mahasiswa sudah
dilaksanakan, tetapi haknya terpangkas,” terang Sunanto.

loading...

PJ Bupati didampingi PJ Sekda Musni Wijaya, menerima pihak Poltek Sekayu didampingi Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP, Kabag Hukum, Sekretaris Diknas. Tampak hadir, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekayu, Abu Nawas, Kasi intel Polres, serta pendiri Yayasan Muba Sejahtera (YMS),Yusuf Amilin.

Apriyadi menyambut baik dan siap bersama mencarikan solusi. Namun sebelum sampai ke tahap itu, dirinya mempersilahkan agar masalah di Poltek Sekayu bisa diselesaikan oleh Yayasan yang menaungi Poltek Sekayu.

“Terima kasih telah menyampaikan permasalahan ini. Sebagai orang tua kami senang dan menyambut baik. Kami siap membantu mencari jalan keluar sesuai aturan yang berlaku. Tetapi akan lebih pas jika dikembalikan dulu ke Yayasan selaku pemilik. Sedangkan mengenai dugaan pengelolaan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum silahkan ditindaklanjuti dengan aparat penegak hukum,” terang Apriyadi.

BACA JUGA :  Matangkan Hilirisasi Pengelolaan Sabut Kelapa di Muba

Di tempat sama, Yusuf Amilin selalu pendiri yayasan berjanji akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

Berikut isi Surat Tuntutan yang dibacakan di hadapan Pj Bupati Muba H Apriyadi :

Segenap Civitas Akademika Politeknik Sekayu (Polsky) Menuntut dan Mendesak Pengurus Yayasan Muba Sejahtera (YMS) untuk
MENGUNDURKAN DIRI dengan alasan ;

  1. Pengelolaan YMS tidak sehat, terjadi dalam hal kepengurusan YMS, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun pengelolaan keuangan yang tidak tepat pengalokasiannya.
  1. YMS tidak Transparansi dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Kelas
    Mandiri meliputi, Dana Pengembangan Institusi, SPP, Kemahasiswaan, Asuransi, dan
    Praktikum yang dipungut sejak tahun 2018. Kewajiban mahasiswa sudah
    dilaksanakan, tetapi haknya terpangkas.
  2. Civitas Akademika Politeknik Sekayu menolak adanya nepotisme di dalam YMS dan
    Polsky dengan mengeluarkan Pengurus YMS bersama kroninya. Penyelewengan
    jabatan pada YMS sudah sangat jelas ketika Ketua Yayasan mengangkat dan
    memasukkan saudaranya (adik kandung) ke jabatan strategis di Kepengurusan YMS
    dan Polsky, yakni sebagai bendahara Yayasan dan Kepala Asrama.
  3. Polsky hanya bisa mengeluarkan sebatas daya usul, bukan pengambil daya keputusan.
    Sehingga, semuanya tersentral kepada YMS, maka kesalahan YMS sangat pokok dan perlu direformasi.
  4. Menolak intervensi YMS dalam pengelolaan Polsky, kembalikan sistem atau aturan penggajian dan honorarium dosen dan karyawan sesuai aturan kepegawaian Polsky,
    hilangkan jabatan boneka di lingkungan YMS dan Polsky seperti Direktur SDM sehingga menciptakan hubungan kerja yang tidak harmonis & terjadi perselisihan.
  5. YMS mendirikan unit unit usaha seperti Hidroponik, pembuatan kolam dan peternakan ikan menggunakan uang yang bersumber dari kelas mandiri namun tidak memberikan keuntungan sama sekali bagi Polsky.
  6. YMS tidak menyampaikan laporan pajak berupa surat pemberitahuan (SPT) secara bulanan. SPT bulanan berupa SPT 1721 berupa laporan pemotongan pajak atas gaji,
    upah, honorarium yang diterima tenaga pendidik (Dosen) dan tenaga kependidikan (administrasi, security, kebersihan) yang telah melampuai penghasilan tidak kena
    pajak.
  7. YMS menunda pembayaran Honorarium Mengajar, Membimbing dan Menguji Tugas
    Akhir Mahasiswa, serta menunda jadwal pelaksanaan TOEFL mahasiswa secara berulang dengan alasan yang tidak jelas, sedangkan sumber dana berasal dari
    mahasiswa yang sudah dibayarkan secara penuh.
  8. Uang kemahasiswaan sebesar Rp. 350.000 per tahun yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan-kegiatan kemahasiswaan. Namun, kenyataan di lapangan
    setiap mahasiswa membutuhkan dana pihak pengurus Yayasan, terutama KETUA (saudara HS) selalu berkelit.
BACA JUGA :  Pj Bupati Apriyadi Beri Beasiswa Kuliah Gratis di Telkom University

Langkah-langkah yang perlu dilakukan;

  1. Civitas Akademika Polsky meminta Audiensi bersama Pemerintah Daerah Kab. Muba.
  2. Meminta Transparansi Pengelolaan Keuangan YMS, Dalam pengertian dari dan untuk apa perlu dicatat dan dipertanggungjawabkan disertai dengan bukti penggunaannya.
  3. Pelaksanaan Audit Internal YMS untuk menjaga Akuntabilitas keuangan dan kepercayaan Pihak Eksternal.
    Jika PENGURUS YAYASAN MUBA SEJAHTERA dalam satu minggu tidak dapat memenuhi semua tuntutan diatas, maka kami menuntut agar PENGURUS YAYASAN MUBA SEJAHTERA saat ini SEGERA MENGUNDURKAN DIRI.

Direktur Sunanto, SE., MM., AK., CA
Wadir 1, Juansyah, S.Kom., M.Kom
Mardiana, SE., MM
Al Hafidz Hamzah, SH
M. Riyadi, SE
Dian Ofasari, SE., M.Si
Deni Fikati, S.Kom., M.Kom
Ekkal Prasetyo, S.Kom., M.Kom
Ali Subhan Afrizal, S.Kom., M.Kom

Mahasiswa :
Asi Pebriansa
Andri Yansya
Aidil Akbar
Arif Gunawan
Eka fitriana
Andrean fatwa

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close