PB Frabam Minta Kejati Sumsel Periksa Dinas PUPR OKI
Palembang, KabarSriwijaya.com – Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM) Sumsel meminta kepada Kejati Sumsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pemeliharaan Jalan Desa Selapan Timur-Desa Tulung Selapan Ilir (Tulung Selapan) pada Dinas PUPR Kabupaten OKI pada tahun 2021.
“Berdasarkan data-data temuan kami, Hasil Audit BPK Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan No.38.A/LHP/XVIII.PLG/05/2022 Tanggal 17 Mei 2022, Ada Dugaan korupsi,” ungkap ketua PB Frabam Sumsel, Jeki Andesva, saat melapor di Kejati Sumsel, Kamis (08/09/2022)
Menurut Jeki dugaan korupsi tersebut dengan Modus Operandi Mengurangi Volume Pekerjaan Pada Satu 1 Aitem Paket Proyek Pekerjaan Tahun Anggaran 2021 Sumber Dana ABBD Kabupaten OKI sehingga diduga Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp 1.491.385.910,.
Proyek Pemeliharaan Jalan Desa Selapan Timur-Desa Tulung Selapan Ilir (Tulung Selapan) , Penyedia (PT DPPP) Nilai Kontrak Sebesar Rp. 4.912.700.000,00, kekurangan Volume Pekerjaan Sebesar Rp 1.491.385.910
“Kami dari PB Frabam Sumatera Selatan, Mendesak Agar Kiranya segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. Kami meminta Kejati Sumsel Agar Segera memanggil dan memeriksa pihak terkait,” ungkap Jeki Andesva.
Jeki juga meminta Kejati Sumsel, agar segera membuat team khusus lapangan untuk mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi tersebut. (SB/RIL)