Kadis Kominfo Lubuklinggau Hadiri Rakor PPID Sumsel

Lubuklinggau, KabarSriwijaya.com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Lubuklinggau, M Johan Iman Sitepu didampingi Kepala Bidang Data dan Informasi Kabid Datin M Adi Dwi Cahyo menghadiri acara Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-sumsel sekaligus launching Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) PPID AWARD” tahun 2023 bertempat di Alts Hotel Palembang, Selasa (8/11/22).
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, H Achmad Rizwan, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah awal Dinas Kominfo sebagai garda terdepan dalam hal keterbukaan informasi di Indonesia khususnya diwilayah Provinsi Sumsel, lanjutnya.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk berkolaborasi dan melakukan inovasi serta reward dalam rangka mewujudkan peningkatan peran fungsi PPID sebagai pusat layanan informasi bagi masyarakat Kabupaten dan Kota Sumsel yang informatif terkhusus disaat pemulihan Covíd-19.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Sekretaris Daerah Supriono, menjelaskan keterbukaan informasi bukan semuanya terbuka, ada Undang-undang yang mengaturnya mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Hal ini harus disosialisasikan ke publik oleh Dinas Kominfo selaku pengelola informasi dan dokumentasi, kata Sekda Sumsel.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan Sekda Sumsel, PPID di masing-masing Kabupaten dan Kota harus mensosialisasikan prosedur memperoleh informasi publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dan regulasi-regulasi terkait lainnya.
“Sinkronisasi diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam rangka memberikan layanan informasi publik yang baik, seiring perkembangan informasi yang pesat penyebaran informasi publik juga terjadi dengan cepat,” Lebih penting lagi tandas Sekda, PPID harus mampu menyediakan informasi dengan cepat, ujarnya.
Setiap (OPD) Organisasi Perangkat Daerah perlu menyediakan pengelola PPID Pembantu yang bertanggungjawab dalam penyediaan informasi publik, Keterbukaan informasi publik akan meningkatkan akuntabilitas informasi dan meminimalisir terjadinya penyimpangan.
“Segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik dan pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi,” demikian jelas Supriono.
Turut hadir pada acara tersebut Perangkat Daerah se-Sumsel dengan narasumber dari Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Hibza Meiridha Badar, dan Wakil Dekan FISIP Unsri Andries Leonardo serta dihadiri Kadis Kominfo Se – Kabupaten dan Kota Sumsel.(*Ario Kesuma Wijaya)