Ketua RT dan RW di Palembang Segera Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Palembang, KabarSriwijaya.com – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Palembang akan segera mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut sesuai dengan rencana Pemerintah Kota yaitu Bapak Walikota Harnojoyo dan Ibu Wakil Walikota Fitrianti Agustinda.
“Saya sangat bersyukur sekali berdasarkan rencana dari Pemerintah Kota Palembang, keinginan kami adalah segera memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada RT RW”, ucap Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda usai Rapat di kantor Bappeda Jalan Merdeka, Selasa (22/11/2022).
Wakil Walikota menggelar rapat bersama SKPD terkait dan pihak BPJS Kesehatan membahas rencana pemkot untuk segera mewujudkan program tersebut.
“Hari ini sengaja kita undang dari BPJS Ketenagakerjaan dan sudah kita sampaikan bahwa keinginan ini sudah sejak lama tapi karena banyak sekali kendala terutama karena kita baru melalui masa covid”, ungkapnya.
Saat ini menurut Fitrianti adalah waktu yang tepat untuk melaksanakan program perlindungan kepada para Ketua RT dan RW setelah terkendala covid 2019.
“Sekarang karena covid sudah mulai reda maka keinginan kita untuk segera memberikan perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan itu betul-betul bisa terealisasi”, katanya.
Ibu Fitrianti berharap pada awal tahun 2023 program ini sudah terlaksana dengan baik dan dapat dirasakan oleh para ketua RT dan RW yang ada di kota Palembang.
“Harapan kita minimal di awal-awal tahun sudah betul-betul bisa kita berikan karena mengingat jumlah RT RW ini ada 5000 dan kami sangat yakin sekali”, jelasnya. (SB)