HukumLahatNASIONAL

LSM KPK Nusantara Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan Agung

Jakarta, KabarSriwijaya.com — LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa (11/04/2023). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar di Kantor BPK RI.

“Aksi Demo Pemberantasan Korupsi yang dilaksanakan oleh LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan hari ini 11 April 2023 di Kantor Kejaksaan Agung RI merupakan kelanjutan dari Aksi Demo tanggal 28 Maret 2023 di Kantor BPK RI, aksi demo ini dilakukan sebagai wujud dalam menyuarakan mendukung Pemberantasan Korupsi di Republik Indonesia,” ungkap Dodo Arman Ketua DPD LSM KPK Nusantara.

Dodo Arman menjelaskan, Aksi yang digelar di Kantor Kejagung RI hari ini adalah untuk menyampaikan tuntutan diantaranya,

  1. Mendesak Jaksa Agung untuk memproses dugaan korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020 Kab. Lahat Zona Merah Covid.19 dengan melakukan Audit Independen untuk menghitung kerugaian Negara, tidak melibatkan BPK Provinsi Sumsel atau Inspektorat Kabupaten Lahat (Pengunaan Audit Independen dalam Menghitung Kerugian Negara ini Sudah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat).
  2. Mendesak Jaksa Agung untuk menetapkan tersangka, menangkap Ketua DPRD dan Oknum DPRD Kabupaten Lahat yang Diduga Terlibat dalam Dugaan Korupsi Anggran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020

*) Realisasi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat:
> Pagu TA. 2020 Rp60.397.699.400,00
Realisasi (99,41%) Rp60.041.400.826,00

Tuntutan ini menurut Dodo, mereka sampaikan atas dasar adanya dugaan kuat terjadinya penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat TA 2020.

loading...
Dodo Arman Ketua LSM KPK Nusantara saat diterima oleh Bapak Henry Yulianto, Kabid Lembaga Non Pemerintahan Kejaksaan Agung RI

” Kita semua tahu bahwa pada tahun tersebut adalah masa Pandemic Covid 19 dan pemerintah telah menetapkan Regulasi Pembatasan dan Larangan Perjalanan Dinas Keluar Kota, terlebih lagi Kabupaten Lahat adalah Kabupaten dengan Status ZONA MERAH, jadi sangat aneh bila kita melihat angka realisasi anggaran perjalanan dinas DPDR Kabupaten Lahat yang nyaris hampir 100%,” tuturnya.

BACA JUGA :  Komite Rakyat Peduli Keselamatan Transportasi Desak Dishub Sumsel Tertibkan ODOL

Dodo mempertanyakan dimana aturan pembatasan dan larangan perjalanan luar kota bagi ASN dan Pejabat Pemerintah, dia menangkap jelas ini menimbulkan dugaan kuat akan adanya Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat.

“Sebab itu aksi demo ini kami gelar untuk menyampaikan tuntutan dan menyuarakan perjuangan kami sebagai lembaga sosial control dalam Pemberantasan Korupsi,” ucapnya.

Lanjut Dodo, mereka sebenarnya merasa sangat aneh dengan hasil pemeriksaan oleh Lembaga yang berwenang dalam melakukan pemeriksaan keuangan Daerah, di wilayah sumatera selatan yang tidak mempersoalkan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat TA 2020 di masa pandemi Covid 19, zona merah namun realisasi anggaran perjalan dinas mencapai hampir 100%.

“Informasi yang perlu diketahui oleh semua pihak bahwa Kasus Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas TA 2020 di Kabupaten Lahat yang telah di proses hukum adalah Kasus Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat dan telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Palembang Dalam perkara korupsi kegiatan perjalanan dinas luar dan dalam daerah tahun anggaran 2020 ini, Elfa Edison selaku Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, beserta dengan Abdul Somad selaku Bendahara, dinyatakan bersalah oleh Hakim,” paparnya.

Oleh sebab itu katanya sebagai Pengiat Anti Korupsi, LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan Mendesak Jaksa Agung untuk memenuhi tuntutan yang mereka sampaikan melalui Aksi Demo ini.

“Dan memperhatikan kasus yang terjadi baru – baru ini tentang adanya oknum Auditor BPK Riau yang terlibat kasus OTT Bupati Meranti, maka kami Meminta Kepada Jaksa Agung untuk tegas tanpa pandang bulu jika dalam dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat ini ada oknum BPK sumatera selatan yang terseret agar juga di proses sebagaimana mestinya,” jelas Dodo.

BACA JUGA :  Laporan NCW Soal Dugaan Korupsi Setwan Lahat Stagnan di Kejati

Perwakilan masa aksi diterima oleh perwakilan kejaksaan agung Bapak Henry Yulianto, Kabid Lembaga Non Pemerintahan Kejaksaan Agung RI yang menyatakan laporan dan tuntutan aksi akan segera diproses dalam waktu 60 hari. (SB/RIL)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close