Hukum

Siti Nurizka Beserta Rombongan Komisi 3 Bahas Soal Realisasi Anggaran dan Penyelesaian Kasus di Pengadilan Tinggi

Palembang, KabarSriwijaya.com — Kunker Komisi 3 DPR RI ke Sumsel, Adakan Rapat Dengar Pendapat Dengan Pengadilan Tinggi, Siti Nurizka Pertanyakan Penyelesaian Kasus di Sumsel.

Dalam agenda kunjungan kerja komisi kali ini Komisi III DPR RI menyambangi Pengadilan Tinggi di Jalan Jendral Sudirman KM 3,5 Palembang, Sumatera Selatan (09/08/2023).

Agenda pertama dibuka dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat. Adapun agenda rapat ini adalah untuk menyakan beberapa hal antara lain, realisasi anggaran 2023 penyelesaian konflik dan capain kerja Pengadilan Tinggi.

Turut hadir dalam rapat ini; Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Moh. Eka Kartika EM., S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Drs. H.Zulkifli Yus, M.H., Ketua Pengadilan Tinggi TUN A. Syaifullah, S.H., Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang Letkol Chk Fredy Ferdian Isnartanto,S.H., M.H.

Sementara dari DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H nampak hadir beserta rombongan anggota komisi III yang diketuai oleh DR Habiburokhman, S. H., M.H.

loading...

“Saya dapat beberapa laporan dari masyarakat terkait beberapa persoalan, saya ingin penjelasan lebih rinci bagaimana penyelesaian dan penanganan konflik dan kasus yang terjadi di sumsel, selain itu juga saya ingin mempertanyakan realisasi anggaran pada tahun 2023 dan rencana pagu anggaran 2024, apa program dan target utama dari pengadilan Tinggi sendiri.” Ujar Siti Nurizka dalam kesempatannya.

Dalam rapat kunjungan kerja kali ini, para Ketua Pengadilan menjelaskan terkait realisasi anggaran, perkara yang paling banyak ditangani, kendala – kendala yang dihadapi pada 4 Lingkungan Peradilan sewilayah Sumsel serta masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.

Selain itu, Sarana prasarana yang belum memadai, kurangnya jumlah SDM dan minimnya pengamanan terhadap Hakim di Pengadilan juga menjadi hal penting untuk diperhatikan.

BACA JUGA :  Oknum Penyidik Polres Empat Lawang dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Dr. Moh. Eka Kartika EM., S.H., M.Hum. menyampaikan terkait fasilitas dan infrastuktrur yang masih sangat kurang, harus menjadi perhatian, untuk memuliakan kebutuhan para Hakim merupakan sesuatu yang sangat vital, “dipanggil Yang Mulia tapi tidak dimuliakan seutuhnya, karena dari fasilitas saja masih kurang di berbagai daerah di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Sumatera Selatan di lanjutkan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Palembang di lanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Kanwil Kemenkumhan Sumatera Selatan dan RDP dengan Polda Sumatera Selatan beserta jajaran dari BNN Sumsel.

Rapat Dengar Pendapat tersebut diakhiri dengan jamuan ramah tamah dengan mitra komisi III DPR RI dan foto bersama Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sumsel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel dan Kepala BNNP Sumsel. (SB/RIL)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close