HukumPolitik

Beredar Foto Oknum Caleg DPRD Palembang Masuk Ke Ruang Rekapitulasi

Palembang, Kabar Sriwijaya.com — Viral dugaan adanya Foto Oknum Caleg dapil 3 (AZ) dan sekaligus wakil ketua DPRD Kota Palembang yang memasuki ruangan rekapitulasi dan langsung melihat laptop operator di dampingi oleh salah satu anggota PPK Kecamatan Ilir Timur 2 palembang untuk memantau perolehan suara pada Rabu sore jam 16.30 wib, (21/2/2024).

Atas terjadinya dugaan kelalaian tersebut menimbulkan dugaan adanya main mata dari pihak penyelenggara pemilu khusus nya PPK IT 2 dan Panwas IT 2 dengan oknum caleg Dapil III Kota Palembang tersebut.

Ketua PPK divisi keuangan umum dan logistik Achmad Faizal yang lebih akrab di sapa Icon memberikan keterangan, bahwa memang benar oknum caleg Dapil III Kota Palembang (AG) masuk ke ruang rapat pleno pada pukul 16.30 WIB,” katanya kepada media, di kantor camat IT 2 Palembang, Selasa malam (21/2/2024).

Menurut Icon, karena oknum ini caleg, maka akan menghambat pekerjaan kami, akhirnya anggota panwas dan pihak kepolisian mengusir (AG) dimana saat kejadian itu di saksikan oleh saksi panwas lalu (AG) segera meninggalkan ruangan,” ucapnya.

Icon menjelaskan, tapi kalau (AG) ini di dikatakan mengunakan komputer itu tidak ada, silahkan saja tanya ke panwas yg ada pada saat kejadian itu.

loading...

Karena kerja kita secara live dari KPU dan juga streaming jadi kalau kita mau berbuat yang macam – macam itu saya rasa tidak mungkin jadi kalau untuk kecurangan hal ini kecil kemungkinan,” jelasnya.

Lebih lanjut icon mengakui bahwa ini merupakan kelalaian kami karena pada saat kejadian itu saya posisinya lagi di kamar mandi, dan memang pada saat itu hujan deras serta kondisi kantor banjir.

Sementara anggota PPK Wawan yang fotonya saat bersama (AG) menambahkan, pada saat kami menanyakan kepentingan (AZ) masuk ke ruangan, (AZ) langsung menjawab “saya memegang mandat” katanya.

BACA JUGA :  Prima Salam Pastikan Realisasi Program RDPS Sinergi dengan Prabowo

Ketika wartawan menghubungi AZ melalui aplikasi WhatsApp, sampai saat ini AZ belum bisa memberikan keterangan.

Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin, S.HI ketika di hubungi melalui telpon seluler mengatakan, besok akan saya panggil semua,” ucapnya.

Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Palembang M Hasbi menyesalkan kejadian ini,saat di konfirmasi awak media via telpon WhatsApp

Hasbi mengatakan, kami akan segera melakukan konfirmasi kepada KPU dan Panwascam karena semua kejadian itu akan di isi dalam Form A atau temuan, sampai sejauh ini kami dari Bawaslu kota Palembang belum menerima laporan tersebut,” kata Hasbi.

Hasbi menuturkan, karena kami akan mempertanyakan kenapa oknum caleg dan juga Anggota DPRD tersebut bisa masuk keruangan ruang rapat pleno, padahal di sana ada anggota Kepolisian, Panwascam, PPK Ilir Timur 2.

“Kami sampaikan bahwa Orang yang boleh masuk dalam ruang Rekapitulasi adalah orang orang tertentu. Ada 4 komponen yang boleh masuk dalam ruang Rekapitulasi yaitu Anggota PPK beserta jajaran nya , Panwas, Anggota Partai saksi dari DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Palembang, saksi Presiden saksi DPD RI dan Pemantau yang memiliki surat mandat serta ID card. Jadi tidak sembarang orang bisa masuk, dengan kejadian ini kami juga bingung kenapa bisa terjadi hal tersebut kenapa terbuka sekali,” pungkasnya. (SB/RIL)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!
Close