HukumINTERNASIONALJurnalisme WargaNASIONALSUMSEL

Koalisi Organisasi Pers Tolak Pengesahan RUU Penyiaran

Palembang, KabarSriwijaya.com — Koalisi Pers Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Sumsel. Mereka menolak RUU Penyiaran yang akan di sahkan oleh DPR.

Karena menurut mereka RUU Penyiaran berupaya menghambat kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat.

Aksi ini diikuti ratusan wartawan dari berbagai organisasi yakni PWI, IJTI, IWO, SMSI, AJI, JMSI, AMSI, PRSSNI, PERSIARI dan PFI. Rabu (29/05/2024).

Dalam aksinya mereka membawa spanduk tuntutan, membacakan pernyataan sikap, melakukan orasi dan menampilkan pertunjukan pantomim serta menggalang tanda tangan dukungan.

Berikut pernyataan sikap Koalisi Pers Sumatera Selatan yang menolak RUU Penyiaran.

loading...
  1. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk mempertimbangkan ulang draf revisi ini dan memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan harus mendukung kebebasan pers, memperkuat peran media sebagai pengawas sosial, dan mendorong transparansi serta akuntabilitas.
  2. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat , akademisi dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama sama menolak draf revisi RUU penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Aksi unjuk rasa tersebut di terima langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. Anita Noeringhati di halaman Kantor DPRD Sumsel.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Noeringhati mengatakan dia akan mengutus salah satu Anggota DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan Aspirasi dari wartawan ke DPR RI.

Dia mengakui bahwa Undang-Undang Pers tidak ada turunannya dan independensi tidak ada yang berwenang untuk mengatur Pers selain dari Dewan Pers itu sendiri.

“Sempat terdengar ada gagasan untuk diperdakan tapi tidak ada cantelannya, saking Independensinya undang-undang Pers itu,” kata Anita

“Bahkan, Undang-undang Pers tidak ada peraturan pelaksannya karena Undang-Undang Pers itu yang mempunyai kewenangan hanya dewan pers,” tuturnya.

BACA JUGA :  Enam Calon Sekda Palembang Ikuti Seleksi Tahap Kedua

Ia mengaku Paham atas kekhawatiran dari Pers yang ada di Sumsel terkait akan di sahkannya RUU Penyiaran tersebut.

“Saya memahami atas kerisauan dari Pers dengan adanya RUU Penyiaran yang sebentar lagi akan di sahkan pada masa sidang nanti,” pungkasnya. (SB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close