Novri Helmi: Apresiasi APH OKU, Tuntaskan Tindakan Korupsi

OKU, kabarsriwijaya.com – penetapan tersangka yang telah di keluarkan oleh kejaksaan negeri OKU kepada mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU mendapatkan perhatian publik di Kabupaten OKU, Jum,at (05/07/2024).
Novri Helmi, selaku tokoh pemuda mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah mengungkap kasus korupsi yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang OKU, menurutnya penindakan kasus korupsi pada saudara AK dan J ini bisa menjadi jembatan untuk membuka siapa saja yang terlibat dalam praktek korupsi yang terjadi.
“kita sebagai masyarakat mengapresiasi atas kinerja APH yang sudah mengungkap kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di OKU, dan ini bisa menjadi jembatan APH untuk mengungkap kasus korupsi yang lain nya,” ujarnya.

lanjutnya, novri menyayangkan kinerja para birokrasi yang ada di OKU karna telah membuat masyarakat kecewa pada pemerintahan kabupaten OKU karna Oknum Kepala dinas yang ada pada OPD nya tersandung korupsi.
“sangat disayangkan yah atas praktek korupsi yang dilakukan oleh bpk AK dan J selaku pejabat aktip, tentu ini akan membuat masyarakat semakin yakin bahwa dibawah kepemimpinan yang tidak efektik akan melahirkan korupsi pada perangkat dibawahnya,” tegasnya.
Terakhir, kami sebagai masyarakat akan mendukung kepada APH yang bekerja secara kooperatif agar tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi.
“kami sebagai masyarakat tentu mendukung APH agar bekerja secara kooperatif dalam memberantas korupsi, justru saya ingin mendengar pendapat Pj Bupati OKU bapak teddy meilwansyah tekait kasus anak buah nya yang terdandung korupsi,” tutupnya.