Palembang, Kabarsriwijaya.com – Fitrianti Agustinda (Finda) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Palembang pada hari Selasa (23/7/24) dengan penuh kesadaran. Didampingi tim kuasa hukumnya, Fitrianti hadir untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana di Palang Merah Indonesia (PMI).
“Kehadiran saya hari ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung proses hukum dan transparansi,” ujar Fitrianti.
“Saya ingin memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan tersedia agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas.”
Dr. (c) Achmad Taufan Soedirjo, S.H., M.H., kuasa hukum Fitrianti, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut berdasarkan laporan masyarakat.
“Saat ini, belum ada indikasi tindak pidana. Yang terpenting adalah mengklarifikasi segala hal yang berkaitan dengan administrasi atau aspek perdata,” jelas Taufan.
Lebih lanjut, Taufan juga menghimbau agar tidak ada spekulasi atau isu liar terkait Fitrianti. Ia berharap Pilkada Palembang dapat berlangsung aman dan damai.
“Kami berharap dengan adanya klarifikasi ini, Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Palembang dapat berjalan lancar dan pemimpin yang terpilih nanti benar-benar dari pilihan rakyat,” tambahnya. (RLS)