Patuhi Himbauan, Warga Bongkar Sumur Minyak Illegal di Wilayah Hukum Polsek Keluang
Musi Banyuasin, Kabar Sriwijaya – Berkat pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Polsek Keluang Polres Muba, para pemilik sumur illegal drilling secara mandiri dan sukarela membongkar sumur minyak illlegal mereka, Kamis (29/08/2024).
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH turun langsung ke lokasi guna menyaksikan dan membantu pembongkaran beberapa titik sumur minyak ilegal secara mandiri oleh pemiliknya di wilayah hukum (wilkum) Polsek Keluang Resor Muba.
“Terima kasih kepada pemilik sumur minyak mentah tradisional yang telah membongkar sumurnya secara sukarela, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.” Ucap AKP Yohan.
Lebih lanjut pihaknya menghimbau, setelah dilakukan pembongkaran agar jangan ada lagi sumur minyak mentah ilegal yang ada di lokasi tersebut.
“Jika setelah ini masih ada lagi, maka kami dari Polsek Keluang akan melakukan penindakan secara tegas, dan setelah dilakukan pembongkaran tiang steger, akan dilakukan penimbunan sumur minyak illegal tersebut,” terangnya lagi.
Di tempat yang sama, salah satu pemilik sumur minyak mentah inisial ‘P’ juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Keluang yang telah memberikan himbauan kepada mereka terkait pembongkaran secara mandiri sebelum dilakukan penindakkan.
Pantauan di lokasi, dalam giat pembongkaran mandiri ini, Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH turut didampingi Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba IPTU Joharmen SH MSi, Kanit Reskrim Polsek Keluang IPTU Dohan Yoanda Prima S.Tr.K, serta beberapa personil Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba, dan Personil Unit Reskrim Polsek Keluang. (HS)