
Palembang, Kabar Sriwijaya – Praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal berjenis Solar kini tengah menjadi perhatian publik, pasalnya persoalan ini menyeret terduga oknum ketua RT 20 Sungai Pedado wilayah Keramasan, Kecamatan Kertapati, bernama KH.
Lokasi aktivitas ilegal tersebut dikabarkan berada di Jalan H. Sarkowi Sungai Pedado, tepatnya di depan Citra Land kecamatan Kertapati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas penjualan BBM ilegal ini telah berlangsung cukup lama.
Adapun warga Sekitar mencurigai adanya praktik ilegal tersebut karena seringnya melihat kendaraan berhenti di lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan BBM ilegal itu.
Seorang saksi mata yang tidak ingin namanya disebutkan mengungkap bahwa setiap hari selalu ada kendaraan yang berhenti di sana untuk membeli BBM.
“Kami curiga bahwa ini adalah kegiatan ilegal, aktivitas ini juga sudah beroperasi sejak lama, digudang tersebut. Namun belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).”
Menurut sumber lainnya, yakni GG mengatakan KH diduga menjadi pemilik gudang yang diduga menjadi pusat aktivitas pasar gelap BBM ilegal, ia juga berperan sebagai pelindung dari aktivitas ini.
Diterangkannya bahwa truk tangki PT Safaat terlihat masuk ke arah gudang BBM Ilegal milik KH, diduga hendak lakukan oplosan minyak.
“Truk tangki bawa BBM masuk dari gudang KH, dikawal oknum aparat TNI dan bergantian dengan oknum Polisi, mau masuk gudang tersebut ada portal yang dijaga ketat,” jelasnya.
Mengingat posisinya sebagai Ketua RT yang seharusnya melindungi masyarakat, KH malah diduga menyalahgunakan wewenangnya. Bukan mengayomi warga, ia justru diduga merugikan masyarakat bahkan negara.
Jika terbukti benar, KH beserta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ini dapat menghadapi tuntutan hukum yang serius.
Kasus ini turut menambah daftar panjang kasus mafia BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat diwilayah Sumatera Selatan.
Namun saat ini KH sebagai terduga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Pihak kepolisian diharapkan kooperatif dan secepatnya memberikan klarifikasi, agar hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung dapat diselesaikan dengan tuntas. (RD)