Oknum APH “DN” dan Saudaranya “BRM” Diduga Ikut Jadi “Pemain” Minyak Illegal
Musi Banyuasin, kabarsriwijaya.com – Keberadaan sumur minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin kini sangat meresahkan, karena selain sebagai salah satu sumber kerusakan dan pencemaran lingkungan, insiden terbakarnya sumur minyak tersebut sering kali memakan korban nyawa.
Bicara soal minyak illegal, yang paling diuntungkan dari bisnis ini adalah para “Pemain” ataupun pemilik yang biasa disebut Toke minyak.
Karena menjanjikan keuntungan yang besar, bisnis ini diduga sering dimiliki ataupun dibekingii oleh seorang anggota aparat hukum.
Seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH), anggota Polri di resor Musi Banyuasin berinisial “DN” bersama saudaranya “BRM” diduga juga menjadi “pemain” minyak illegal.
Menyikapi hal ini, Koordinator SOMASI (Solidaritas Masyarakat Penyuara Aspirasi), Haris Saputra, sangat menyayangkan atas dugaan keterlibatan seorang APH dalam aktivitas illegal tersebut.
”Terkait dugaan ini, kami tentu sangat menyayangkan, karena hal ini tentu tak sejalan dengan semangat pemerintah dan tentunya Korps Polri dalam upaya menyetop segala aktivitas yang berkaitan dengan minyak illegal, baik itu illegal drilling, illegal refinery serta angkutannya yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan Negara,” ujarnya, Sabtu (15/03/2025)
Lanjutnya, seorang APH seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan malah terlibat dalam aktivitas illegal. Jangan sampai hanya karena ingin mengeruk kepentingan pribadi, ia melegalkan aktivitas yang illegal,” terangnya lagi.
“Kami berharap Pihak Kepolisian dapat bersikap tegas, segera tindak oknum-oknum anggota yang terlibat. Kami sangat mendukung komitmen Polri dalam memberantas aktivitas minyak ilegal,” ungkap Mantan Aktivis HMI ini
Dikatakannya lagi, terkait dugaan keterlibatan dua nama diatas, SOMASI akan melayangkan laporan pengaduan ke Propam Polda Sumsel.
“Kami mendesak agar diusut dan diaudit harta kekayaan mereka, darimana sumbernya,” tutupnya. (RED)
