
Ogan Komering Ulu, kabarsriwijaya.com – OTT KPK di Kabupaten OKU Sumsel, menangkap 8 orang, antara lain Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, anggota DPRD OKU, Sabtu, (15/3/2025).
Kepala Dinas PUPR OKU dan anggota DPRD Kabupaten OKU ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Sumsel, penangkapan ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, kepada para wartawan, baik media cetak maupun elektronik serta online.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi para wartawan, ya, itu benar, bahwa sekarang ada 8 orang totalnya ditangkap dalam operasi KPK, 3 orang anggota DPRD Kabupaten OKU, berinisial FA, FI, UH, dan oknum Kepala Dinas OKU, berinisial UH, tapi ia belum menyebutkan identitas dan peran masing-masing yang diamankan. (*)
