
Palembang, KabarSriwijaya.com — Massa aksi dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR) terlihat mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi lewat aksi demo terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terindikasi melibatkan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang mana itu terungkap dalam fakta persidangan, Jumat (08/08/25).
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Fadrianto selaku koordinator aksi saat didampingi Idil F dalam orasinya mengatakan bahwa sehubungan dengan terjadinya Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Kabupaten OKU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan yang lalu terkait dugaan KKN pengaturan proyek yang mengindikasikan dugaan keterlibatan Bupati inisial T.
Berdasarkan informasi yang didapat terkait dugaan KKN tersebut diduga melibatkan Bupati. Adapun dugaan keterlibatan Bupati OKU dalam dugaan KKN yang diungkap oleh KPK saat terjadinya OTT serta terungkap juga dalam fakta persidangan, ujar Fadrianto.
“Dalam persidangan, Jaksa mengungkap adanya komunikasi mencurigakan melalui WhasApp antara Nopriansyah dengan anggota DPRD OKU M.Ikhsan. Salah satu pesan yang disorot bertuliskan untuk bos T dan bos N. Saat ditanya siapa bos yang dimaksud, Nopriansyah dengan lugas menjawab bahwa bos T yang kini menjabat sebagai Bupati OKU,” kata Fadrianto.
Namun Nopriansyah mengklaim tidak mengetahui secara pasti siapa yang dimaksud bos N. Tetapi pengungkapan ini langsung menyeret nama besar kedalam pusaran kasus dan menambah daftar panjang intrik politik serta uang dibalik dugaan korupsi Pokir DPRD OKU, tambah Fadrianto.
“Berdasarkan persoalan tersebut, kami dari JAKOR melakukan aksi demo ini dan meminta kepada pihak Kejati Sumsel untuk segera menangkap para koruptor dan meminta Kejati untuk juga segera memanggil serta memeriksa dan menangkap Bupati OKU dalam dugaan keterkaitannya dalam dugaan KKN Pokir dimana telah terungkap dalam fakta persidangan,” imbuhnya.
Fadrianto menegaskan bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk segera mengembangkan kasus dugaan KKN di OKU yang diduga melibatkan Bupati. Serta meminta Kejati Sumsel agar juga mengembangkan fakta persidangan dan menangkap pihak-pihak terkait. Perlu diketahui bahwa aksi demo JAKOR ini berjalan dengan lancar dan damai serta diterima oleh Kasipenkum Kejati Sumsel. (SB/RIL)
