Masjid Agung Palembang Akan Direnovasi, Pemkot Siap Biayai 40 Persen
Palembang, KabarSriwijaya.com — Yayasan Masjid Agung (YMA) Palembang menyambut positif rencana Pemerintah Kota Palembang untuk melakukan revitalisasi Masjid Agung Palembang. Upaya tersebut dinilai sejalan dengan ikhtiar memperkuat syiar Islam sekaligus melestarikan nilai sejarah masjid peninggalan Kesultanan Palembang.
Ketua Umum YMA Palembang yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Palembang (KKP), Ir. Kgs. H. Abdul Rozak, MSc, mengatakan revitalisasi Masjid Agung sudah sangat diperlukan agar kawasan masjid lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi jamaah.
“Penataan ini penting, bukan hanya untuk memperindah kawasan masjid, tetapi juga demi kenyamanan dan kekhusyukan jamaah dalam beribadah. Pemerintah Kota Palembang telah menyatakan komitmennya untuk membantu, khususnya pada aspek desain pagar dan lanskap Masjid Agung,” ujar Abdul Rozak yang akrab disapa Cek Rozak, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, Masjid Agung Palembang telah ditetapkan sebagai masjid nasional berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia. Dengan status tersebut, pembiayaan revitalisasi memungkinkan untuk didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Cek Rozak, perhatian Wali Kota Palembang terhadap Masjid Agung dan penguatan syiar Islam sangat besar. Hal itu ditunjukkan dengan pernyataan langsung Wali Kota yang menyatakan kesiapan membantu sekitar 40 persen dari total anggaran revitalisasi.
“Sisa anggaran revitalisasi akan kami ikhtiarkan melalui dukungan Gubernur Sumatera Selatan, serta partisipasi BUMN dan BUMD yang ada di Kota Palembang,” jelasnya.
Cek Rozak menambahkan, seluruh pengurus YMA Palembang menyambut rencana revitalisasi ini dengan penuh antusias. Setelah direvitalisasi, Masjid Agung Palembang diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah yang representatif dan nyaman, tetapi juga kembali berperan sebagai pusat syiar Islam di Kota Palembang dan Sumatera Selatan.
“Masjid Agung ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi sebagai peninggalan Kesultanan Palembang. Ke depan, masjid ini juga berpotensi menjadi destinasi wisata religi dan insyaallah akan ditetapkan sebagai cagar budaya,” ungkapnya.
Ia berharap langkah yang diambil Pemerintah Kota Palembang dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat luas.
“Dengan revitalisasi ini, Masjid Agung Palembang diharapkan menjadi rumah ibadah yang semakin makmur, sekaligus sarana edukasi sejarah dan wisata religi bagi umat,” tutup Cek Rozak. (SB/RIL)
