Bakal Gelar Aksi Lanjutan, DPW MSKI dan PB FPMP Sumsel Desak Kejati Segera Periksa Ishak Mekki dan Istrinya

Palembang, Kabar Sriwijaya – Terkait dugaan Abuse Of Power, serta dugaan yang mengarah pada tindak pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Yayasan Bani Makki, Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Iindonesia (DPW-MSKI) dan PB Front Pemuda Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan (PB FPMP Sumsel) berencana akan menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Hal ini diungkapkan oleh Idrus Tanjung yang masih akan menjadi Koordinator Aksi pada gelaran demonstrasi yang akan mereka laksanakan nanti, dimana sebelumnya, pada Jum’at (23/01) lalu, massa dua lembaga ini telah melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel.
Lanjut Idrus Tanjung, aksi ini merupakan sebagai bentuk komitmen mereka dalam mengawal dan mengusut dugaan abuse of power oleh Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Ir H Ishak Mekki, serta dugaan KKN dan TPPU yang terindikasi terjadi di Yayasan Bani Makki yang diketuai oleh, istri Ishak Mekki sendiri, Hj.Tartillah dan H Muchendi Mahzare selaku Pendiri merangkap Anggota Yayasan.
“Korupsi Jabatan, dan penyalahgunaan wewenang dan perilaku Kolusi serta Nepotisme adalah termasuk kejahatan yang dapat menimbulkan efek yang sangat luar biasa, bukan hanya kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi telah mengubur impian akan hasrat ber-Birokrasi yang bersih, sehat adil dan pro terhadap penyelamatan distribusi keuangan Negara,” ujarnya kepada para awak media, Minggu (25/01/2026)

Kami berharap Kejati Sumsel segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan Korupsi Kolusi, Nepotisme (KKN) dan/atau dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 20 UU Tipikor dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.
Masih dengan tuntutan yang sama, berikut beberapa pernyataan sikap massa aksi :
- Melalui laporan informasi yang telah mereka sampaikan pada aksi pertama, pihaknya mendesak agar Kejati Sumsel dapat segera mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi dan indikasi praktik TPPU yang diduga terjadi di Yayasan Bani Makki Kayu Agung.
- Mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil oknum Ketua Yayasan Bani Makki Kayu Agung, Hj Tartilah serta suaminya, Ir H Ishak Mekki MM yang merupakan Pendiri Yayasan.