Direktur LBH : Penembakan di Lubuklinggau, Cermin Buruk Kepolisian

Palembang, KabarSriwijaya.com – Kasus penembakan brutal yang dilakukan oleh oknum polisi di kota Lubuklinggau pada hari Selasa 18 April 2017 terhadap satu keluarga berakibat 1 orang meninggal dunia dan 6 orang terluka menuai kecaman.
Kecaman disampaikan oleh LBH Palembang, Pusat Bantuan Hukum PERADI Palembang, Women Crisis Center, Walhi Sumsel, Hutan Kita Institute, Solidaritas Perempuan Palembang, Perkumpulan Tanah Air, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan Lingkar Hijau.
Tindakan kekerasan oleh aparat penegak hukum membabi buta tersebut, merupakan tindakan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia,” kata Direktur LBH Palembang, Aprili Firdaus S kepada media saat konferensi pers di kantor LBH Palembang, Kamis (20/04/2017).
Menurut Aprili, tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi dalam kasus ini anatara lain, pelanggaran hak atas hidup, hak atas rasa aman, pelanggaran asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.
“Tindakan tersebut merupakan cermin kinerja kepolisian Republik Indonesia yang buruk dan tidak profesional, karena peristiwa ini bukanlah yang pertama terjadi di Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Atas tindakan brutal aparat kepolisian itu, LBH dan gabungan organisasi menyampaikan tuntutan, mendesak Kapolda mengevaluasi dan memperbaiki kinerja kepolisian, menindak tegas pelaku, mendesak Komnas HAM RI melakukan investigasi dan monitoring kasus ini, kemudian meminta LPSK supaya melindungi para saksi dan korban. (SB)
