SUMSEL

DCT Anggota DPRD Sumsel 1014 Orang

Rapat Pleno Penetapan DCT Anggota DPRD Sumsel untuk Pemilu 2019.

Palembang, KabarSriwijaya.com : Rapat Pleno KPU Sumsel menetapkan jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumsel untuk Pemilu 2019 mencapai 1014 orang. Dengan rincian laki-laki sebanyak 608 orang, perempuan 406 orang.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pihaknya cermati nama Bacaleg dari Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi DCT. Prosesnya tidak terlalu lama tidak ada perubahan. Baik meninggal dunia, TMS dan keterwakilan.

“Alokasi kursi DPRD Provinsi  75 kursi, jumlah DCT 1014 orang. Perbandingan cukup lumayan,” ujarnya usai memimpin Rapat Pleno Penetapan DCT di KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Kamis (20/09/2018).

Aspahani menjelaskan, untuk Caleg koruptor, KPU RI telah merespon akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran.

“Dengan kebijakan Bawaslu dan menindaklanjuti dari Bawaslu. Kalau sudah memenuhi akan ditetapkan. Di Sumsel tidak ada dan DPD RI juga tidak ada, yang ada di Pagar Alam dan OKU Timur,” ungkapnya.

loading...

Lanjutnya, kemungkinan DCT nasional bermasalah, namun untuk Sumsel tidak ada masalah. “Sudah dicek bersama.
Tahapan penetapan DCT sudah masuk kampanye, sejak ditetapkan DCT sampai H-3 pencoblosan.

“Minggu ini kita akan menggelar deklarasi kampanye damai di Kambang Iwak.   Indonesia menolak hoax, politik sara dan politik uang,” jelasnya. (SB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close