SUMSEL

Jakor Kembali Datangi Polda Sumsel

Palembang, KabarSriwijaya.com :

Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel kembali mendatangi Mapolda Sumatera Selatan (04/04/2019).


Mereka meminta Kapolda serius mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera Selatan.

Kasus tersebut diantaranya, Pertama, Pengadaan sewa kendaraan operasional bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumsel dengan Anggaran Rp. 8,9 Milyar APBN 2018 yang dikerjakan oleh PT Maju Global Transindo di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

loading...

Kedua, Pekerjaan Sipil Shipyard Palembang Rehabilitasi DOK Semi Graving, Pintu Dok dan Dermaga sebesar Rp. 5,7 Milyar di PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari Persero.

Ketiga, Kegiatan di Sekretariat DPRD PALI Tahun 2017 sebesar Rp. 51,9 Milyar dengan Surat Perintah Pencairan Dana sebanyak 223 surat. Namun dalam laporan realisasi ada dugaan korupsi, belanja perjalanan dinas ganda, perjalanan dinas nas tidak memiliki bukti SPJ, serta Anggaran HUT PALI dan Pelantikan PAW Ketua DPRD PALI yang baru diduga tidak memiliki rincian SPJ.

“Kami datang kembali ke Mapolda Sumsel sesuai dengan janji kami, bahwa kami akan terus meminta Kapolda Sumsel untuk serius dalam hal pengusutan dugaan korupsi yang sudah kami sampaikan hari Kamis tanggal 28 Maret 2019,” ujar Fadrianto TH SH, Ketua Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel usai aksi kedua.

Pada aksi sebelumnya Fadrianto sudah menegaskan bahwa Jakor Sumsel akan terus melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka kampanye anti korupsi setiap hari Kamis di Mapolda Sumatera Selatan.

“Korupsi merupakan Extra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa yang tidak boleh dibiarkan berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tahun 2003 mengenai Anti Korupsi. Saat ini korupsi juga sudah menjadi musuh bersama bangsa Indonesia tidak ada tebang pilih dalam hal pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Benny Tatung Harap Kades Baru Bawa Kemajuan dan Kesejahteraan di Desa

Untuk diketahui dalam aksi Kamis kedua ini Jakor menyampaikan satu lagi kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 di Dinas Pendidikan Ogan Ilir pada Satuan Pendidikan Non Formal SKB Ogan Ilir yang diduga telah merugikan negara ratusan juta rupiah.

Massa diterima oleh Bidang Humas Polda Sumsel Kompol Suparlan, Kompol Abudani, Kompol Suryadi dan menyambut baik aksi unjuk rasa kedua yang dilakukan oleh Jakor Sumsel tersebut.

Setelah diterima oleh pihak Polda Sumsel, massa dari Jakor membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan kembali datang pada hari Kamis berikutnya. (SB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close