Peringatan May Day Sebagai Gerakan Kemerdekaan Buruh
MENYIKAPI situasi perburuhan yang semakin memprihatinkan, serta banyaknya pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan yang bersifat TSM terhadap buruh pekerja di semua lini, usaha menimbulkan kesengsaraan bagi pekerja dan keluarganya.
Para buruh di paksa untuk bekerja diluar jam normal 8 jam/hari, upah lembur yang tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan, kontrak kerja yang tidak memiliki kepastian hukum, jaminan keselamatan kerja di tempat kerja yang rendah, rendahnya jaminan kesehatan buruh, banyaknya perusahaan tidak memiliki Peraturan Perusahaan atau Peraturan Kerja Bersama untuk buruh rentan di manipulasi dan di intimidasi dengan ketidak jelasan akan hak dan kewajiban buruh .
Dalam situasi kerja tersebut para buruh di hadapkan pada realitas ekonomi bahwa mereka butuh makan dan biaya hidup untuk pribadi dan keluarganya yang berakibat buruh harus bekerja di bawah tekanan, tanpa rasa nyaman, aman serta merdeka sebagai manusia karena mereka di posisikan sebagai mesin produksi.
Persoalan industrialisasi dan modernisasi alat produksi yang dijalankan oleh robot dan digitalisasi teknologi juga menjadi ancaman kelangsungan bagi nasib buruh di pabrik skala besar dengan spesialisasi produk dan target produsi per unit barang kebutuhan yang akan di jual kepasar dalam skala besar yang berbiaya rendah akibat digunakannya tenologi robotik sebagai alat produksi yang menggantikan para buruh.
Fenomena 4.0 sebagai akibat pesatnya teknologi pasca revolusi indstri, masuknya Multi Nasional Company (MNC) di negara maju dan berkembang menjadi salah satu faktor munculnya buruh dengan upah murah akibat tingginya angka angkatan kerja serta rendah nya daya saing tenaga kerja seperti negara Siera Leon, Afganistan, India, Indonesia, dan Kamboja.
Indonesia dengan basis negara maritim berbalik 360 derajat, hal ini di tandai dengan banyaknya jumlah buruh yang mencapai 108 juta orang pada tahun 2018 (data BPS) berdasarkan kelompok kerja, ini menjadi pasar yang menjanjikan bagi MNC untuk meraup keuntungan penuh di Indonesia akibat melonjaknya angka angkatan kerja serta tersedianya buruh-buruh dengan tingkat pendidikan yang rendah, yang mau di bayar di luar angka kebutuhan hidup layak buruh itu sendiri.
Situasi ini terus berlajut hingga hari ini, nasib buruh hanya jadi bahan komoditi politik bagi gerakan pemenangan, nasib buruh hanya jadi isu-isu life service di media masa, dan obrolan politis dimeja meja parlemen saja tanpa bergerak ke arah perbaikan ditingkatan keputusan politis yang memihak kaum buruh, serta tidak adanya ketegasan perangkat pemerintah dalam mengawal aturan-aturan perburuhan yang ada akibat dari kuat nya campur tangan para kapitalis yang menjelma dalam unit-unit bisnis yang membelenggu pemerintah dan negara dalam sebuah sistem neoliberalisme .
Harapan buruh untuk bangkit kini ada ditangan para buruh dengan solidaritas dan kesadaran bersama bahwa kelas buruh sebagai kelas yang dominan dalam rantai ekonomi kapitalisasi seharusnya bisa membalikkan situasi jika para buruh sadar bahwa apa yang mereka hasilkan di pabrik-pabrik, lahan pertanian, perkebunan, berakhir di tangan buruh juga ketika buruh menjadi rantai pengguna (konsumen) dari apa yang mereka produksi dengan gaji yang di terima akibat kerja mereka, atau dengan kata lain buruh ada sebagai alat produksi dan buruh ada sebagai konsumen dari hasil produksi mereka.
Dan dibutuhkan kesadaran yang panjang oleh kaum buruh untuk memutus rantai hidup kapitalis dengan menolak untuk menjadi alat produksi sekaligus sebagai konsumen, dan ketika para buruh sadar akan hal tersebut itulah tanda-tanda kematian kapitalisme sebagai sebuah sistem yang menghisap dan menindas manusia atas diri dan kesadaran manusia sebagai makhluk merdeka dan otonom. (SB/Ril)
*) Penulis merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Buruh Indonesia (FBI) Sumatera Selatan