KRIMINALMusi Rawas

Dua Pencuri Sarang Walet Dibekuk Saat Transaksi

Musi Rawas, KabarSriwijaya.com – Saat transaksi jual beli sarang burung walet di Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dua terduga pencurian sarang burung walet milik, H Imam Hanafi (51), diringkus Anggota Polsek Muara Lakitan. Kamis (15/5/2019).

Dua tersangka diantaranya, Sukri (30) dan Rio (23), keduanya warga Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.‎ Keduanya mencuri sarang burung walet di sebuah gedung terletak di‎ Dusun IV, Desa Semangus Baru, sekitar 23.00 WIB, Selasa (14/5/2019).‎

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan, IPTU M Romi saat dikonfirmasi, membenarkan telah meringkus terduga pelaku pencurian sarang burung walet. “Kami ringkus saat hendak menjual hasil curiannya,” kata M Romi, Kamis (16/5/2019).

Iptu M Romi menjelaskan, kedua tersangka diringkus setelah anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka.

Setelah diketahui, keberadaan tersangka bahwa tersangka akan melakukan transaksi jual beli sarang walet di Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

loading...

Petugas langsung meluncur kelokasi, setiba dilokasi langsung dilakukan pengintaian, ‎saat akan melakukan transaksi.

Kedua tersangka langsung dibekuk dan diamankan hingga digelandang ke Mapolsek Muara Lakitan tanpa melakukan perlawanan.

“Ketika kami introgasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya,” jelas kapolsek.

Lebih lanjut, kapolsek menjelaskan, saat menjalankan aksinya, kedua tersangka ‎merusak gembok kunci pintu besi gedung sarang walet dan mengambil sarang walet menggunakan tangga yang berada didalam gedung.

Usai menjalankan aksinya, kedua tersangka langsung kabur membawa barang hasil curiannya.

Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (15/5/2019),‎ korban melihat pintu gedung sarang burung walet tersebut telah terbuka, setelah itu korban melihat kondisi dalam gedung sarang burung walet ternyata telah hilang diduga telah dicuri oleh tersangka.

BACA JUGA :  Motif Tak Jelas, Tiga Pemuda ini Lakukan Teror Penembakan di Tangsel

“Akibatnya, korban mengalami kehilangan senilai Rp.2.500.000, dan melapor ke Mapolsek Muara Lakitan,” kata Kapolsek. (BRY)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close