Buruh Harian PT Lonsum Tertangkap Tangan Miliki Sabu

Muratara, KabarSriwijaya.com – Sumadi Irwansyah (28) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian di PT Lonsum Sei Gemang Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, digelandang Polisi karena tertangkap tangan memiliki narkotika jenis Sabu. Kamis, (25/07/2019).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro, melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Afrinaldi, menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya terletak di Divisi IV perumahan PT Lonsum Sei Gemang Desa Beringin Makmur I sekitar pukul 16.00 kemarin. Pelaku tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan mengedarkan Sabu.
Penangkapan bermula adanya informasi di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba. Setelah mendapat informasi, Kapolsek Rawas Ilir memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Asri dan anggota untuk lidik kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan ternyata benar adanya.
Kemudian Kanit Reskrim berserta anggota Unit Reskrim berikut anggota lainnya pada pukul 16.00 wib melakukan penggerebakan di rumah pelaku dan melakukan penggeledahan, ditemukanlah kotak rokok aluminium warna merah. Setelah kotak dibuka terdapat bungkusan plastik klip yang didalamnya terdapat kristal putih diduga kuat adalah sabu.
Selanjutnya pelaku dan berikut Barang Bukti diduga Narkotika jenis Sabu tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolsek Rawas Ilir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Kapolsek.
Adapun barang bukti yang ditemukan dan dibawa ke Mapolsek yakni, satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seharga Rp.850.000, empat buah plastik klip baru, satu buah skop, dan satu buah kotak rokok. (BRY)
