Musi Rawas

Alex: Soal BLT-DD Jajaran Baru I, Jika Terbukti Langgar Aturan Akan diserahkan ke Penegak Hukum

Musi Rawas, KabarSriwijaya.com – Bervariasinya penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, membuat pakar hukum dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) angkat bicara. Kamis, (11/06/2020).

Sebagaimana diketahui penerima BLT-DD seharusnya menerima sebesar Rp.600.000,- namun yang sampai ke penerima bervariasi hanya antaravRp.203.000,- sampai Rp.260.000,- per Kepala Keluarga (KK).

Kepala Dinas PMD Ahmadi Zulkarnain melalui Sekretaris Dinas Alexander Zulkarnain, mengatakan, pihaknya berharap pembagian BLT-DD sesuai dengan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Menyikapi dugaan penerima BLT-DD di Desa Jajaran Baru I hanya menerima Rp.203 ribu tersebut, pihak DPMD akan mencari kebenaran informasi terlebih dahulu dengan melibatkan tim dari DPMD, Insoektorat, dan Camat Megang Sakti.

“Dugaan tersebut sah-sah saja, namun kita perlu pendalaman untuk pembuktian,” kata Alex.

loading...

Senada dengan Sekretaris DPMD Musi Rawas, pakar hukum MLM advocad Rumah Hukum Edwar Antoni mengatakan, sesuai anjuran pemerintah guna menghadapi pendemi covid besarnya adalah Rp.600 ribu rupiah, tidak boleh ada potongan apapun ataupun dibagi-bagi diluar ketentuan.

“Jika hal itu dilakukan tak sesuai dengan anjuran pemerintah tentunya hal ini bermasalah, pemotongan ataupun pungli di saat Pandemik ini adalah perbuatan yang amoral dan melawan hukum,” jelas Edo panggilan kecilnya.

Dilanjutkan, hal tersebut seyogyanya sudah ditangani pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum dan melanggar anjuran pemerintah baik secara hukum maupun  moral.

“Segerahlah selidiki dan tuntaskan, usut siapapun yang melanggar,” tegas advocad ternama di wilayah MLM tersebut.

Sementara Kepala Desa Jajaran Baru I, Mardiono, terkesan mengelak saat diwawancara via telephone. “Saya tidak tahu permasalahan tersebut, pak,” kata Kades.

BACA JUGA :  PMT Desak Bupati Mura Bertindak Tegas

Sedangkan Camat Megang Sakti Heri Ahmadi, ditanya melalui akun WhatsApp miliknya sampai saat ini belum memberikan jawaban.

Sekedar mengingatkan berita sebelumnya, berdasarkan info yang diterima redaksi kabarsriwijaya.com berupa rekaman percakapan dan video, beberapa warga penerima dana tersebut menyebutkan bantuan BLT-DD yang diterima sebesar Rp.203.000,- dan mereka tidak mengetahui kalau dana tersebut sebesar Rp.600.000,-. (BRY)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close