DAERAHPalembang

Kuasa Hukum Warga dan Iksowdus Minta PT RMK Realisasikan Bantuan

Palembang, KabarSriwijaya.com – Tim kuasa hukum dan Ketua Ikatan Solidaritas Warga Gandus (Iksowdus) bersama warga Selat Punai Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Palembang meminta agar PT RMK dapat merealiasikan bantuan masyarakat terdampak debu dilaksanakan pada bulan Juli 2022. Hal itu dikatakan Kuasa hukum Warga dari MSM Law Firm, M Sigit Muhaimin SH mewakili kliennya Mardi dan Kamaluddin dari RT. 25 dan RT.26, Senin (27/6/2022).

“Kami selaku penasehat hukum merasa perlu meminta jawaban dan tangapan tetulis dari pihak PT RMK atas tindak lanjut penyelesaian tuntutan warga yang terdampak dari dugaan pencemaran lingkungan hidup,” kata Sigit.

Menurut dia, dari hasil rapat perihal koordinasi terkait usulan tanggal dan bulan realisasi pencairan bantuan CSR, kepada masyarakat terdampak debu batubara tertangal 26 Juni 2022. Maka pihaknya meminta kepada perusahaan untuk dapat merealisasikan bantuan kepada masyarakat terdampak debu batubara di RT.25 dan RT.26, agar dapat dilaksanakan pada bulan awal Bukan Juli 2022.

“Kami mengharapkan, agar pihak perusahaan dapat segera merealisasikan bantuan tersebut pada warga yang terdampak pencemaran lingkungan dengan segera. Agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat, akibat seringnya bertanya-tanya tentang realisasi bantuan tersebut,” jelas Sigit.

Untuk diketahui, Warga Selat Punai RT 25/26 Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Kota Palembang dengan jumlah KK (kepala keluarga) lebih kurang 170 KK.yang mata pencaharian mayoritas petani dan nelayan. Perusahaan tersebut, terletak di pinggiran sungai Musi ujung Kota Palembang yang berbatasan dengan kabupaten Banyuasin dan muara Enim Sumatera Selatan.

loading...

Semenjak 4 tahun yang lalu berdiri perusahaan PT. RMK bongkar muat Batubara yang terletak di wilayah kabupaten muara Enim yang berhadapan langsung dengan kampung selat punai.

BACA JUGA :  Muba Pionir Gunakan Gelang RFID di Indonesia

Warga di sekitar khususnya Selat punai sangat resah dengan debu batubara yang sangat mengganggu, baik dari kebersihan lebih-lebih kesehatan. Dan biasanya pada bulan Juli dan agustus ,saat hujan jarang turun, maka debu akan semakin tebal dan mengganggu masyarakat.

Sementara itu, Ketua Ikatan Solidaritas Warga Gandus, Julianto saat dihubungi awak media mengatakan dari awal perdana realisasi bantuan pada saat memberikan sambutan sudah meminta kepada pihak PT untuk menentukan tanggal dan bulan untuk realisasi bantuan untuk tahun-tahun berikutnya dan sudah dibuat konsep.

“Namun saat itu pihak PT belum bersedia melakukan tanda tangan kesepakatan, karena akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran dan petinggi PT RMK di Jakarta, dan sekarang apa yang saya khawatirkan terbukti, karena saat sudah mulai musim debu, masyarakat sudah gelisah dan sudah banyak yg bertanya terkait bantuan dari PT RMK Energi untuk masyarakat yg terdampak debu,” ujarnya.

Lanjutnya, maka dari itu kami menggelar rapat bersama penasehat hukum dan masyarakat dan bersepakat dan berharap agar kiranya pihak PT dapat segera merealisasikan bantuan tersebut dalam waktu dekat dan dapat pula segera membuat kesepakatan tanggal dan bulan realisasi pencarian bantuan untuk tahun-tahun berikutnya demi mencegah gejolak d tengah masyarakat. (RLS)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close