
Palembang, Kabarsriwijaya.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Inisiator Perjuangan ide rakyat Sumatera Selatan (BADKO Inspira Sumsel) mengelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan meminta untuk segera menahan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPH dan Nakan) Kabupaten Lahat Karena adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, Senin (03/07/2023).
BADKO Inspira Sumsel merupakan lembaga independen yang berkomitmen untuk memerangi korupsi dan mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan. Melalui aksi ini, BADKO Inspira Sumsel menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas untuk menjamin keadilan dan integritas dalam pemerintahan.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh BADKO Inspira Sumsel, Kadis TPH dan NAKAN Kabupaten Lahat diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan dan tindak pidana korupsi terkait murkup dana dan pembelian pupuk ilegal di wilayah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022. Dugaan ini sangat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan hidup untuk itu BADKO Inspira menuntut.
1.MEMINTA KEJATI SUMSEL MENAHAN KADIN TPH DAN NAKAN Kab.Lahat dan oknum2 terlibat di dalam indikasi KKN tesebut dalam waktu 3×24 jam
2.MEMINTA SEGERA USUT TUNTAS INDIKASIH MARKUP DANA PEMBELIAN SAPI,DOMBA DAN KAMBING
3.MEMINTA KEJATI USUT TUNTAS ATAS INDIKASI KERUGIAN NEGARA DALAM HAL INI INDIKASI PEMBELIAN PUPUK TIDAK TERDAFTAR ALIAS PUPUK ILEGAL
Ketua BADKO Inspira Sumsel, Fadhilah Amirullah, menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kadis TPH dan NAKAN Kabupaten Lahat. Dia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih.
“Saya berharap agar Kejati Sumsel segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korupsi tersebut. Dia mendesak agar proses hukum berjalan dengan cepat dan transparan, serta menegaskan bahwa BADKO Inspira Sumsel akan terus mengawasi perkembangan kasus ini,” tegas Fadil.
Dalam situasi ini, masyarakat Kabupaten Lahat dan Sumatera Selatan secara umum mengharapkan agar penegakan hukum dilakukan dengan seadil-adilnya tanpa adanya campur tangan atau pengaruh dari pihak manapun. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam menangani kasus-kasus korupsi, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengawasi dan melaporkan setiap tindakan korupsi yang terjadi di sekitar mereka. Masyarakat memiliki peran penting dalam memberantas korupsi dengan melibatkan diri secara aktif dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus-kasus korupsi di setiap wilayahnya masing-masing,” harapnya.
Sementara itu usai menyampaikan pendapat dimuka Umum ditambahkan juga oleh pihak Kejati Sumsel yang diwakili oleh Burniawan. Ia menangapi, dengan ucapan terimakasih dan mengajak untuk sama-sama dalam melakukan pengawasan terhadap Praktek Korupsi yang ada di Sumsel.
“Terimakasih kawan2 aktivis telah memberi informasi terkait info dugaan korupsi ini. Kami akan memeriksa berkas yang masuk ke PTSP tersebut apakah masuk dalam indikasi pidana atau perdata. Ayo kita bersama2 untuk melawan korupsi Yang ada di Sumatra Selatan,” tutupnya
