24 Anggota Panwascam Kota Lubuklinggau Ditetapkan
Lubuklinggau, kabarsriwijaya.com – PENJARINGAN 24 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Lubuklinggau usai dilaksanakan.
Hasil pleno panwas kota Lubuklinggau menetapkan ke 24 anggota Panwascam melalui Surat Nomo: 31/Bawaslu-Prov.SS-14/X/2017, ditempatkan di wilayah 8 kecamatan yang ada di Kota Lubuklinggau.
Bagi anggota panwascam yang terpilih, diminta melengkapi administrasi berupa surat keterangan bebas dari narkoba dari rumah sakit atau BNN, surat keterangan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman lima tahun atau lebih dari pengadilan, dan surat pengunduran diri bagi mereka yang sedang menduduki jabatan.
“Alhamdulillah proses penjaringan panwascam telah dilalui dengan lancar,” ujar Ketua Panwaslu Lubuklinggau, Mirwan, Sabtu malam (21/10). “Kepada anggota panwascam terpilih diminta bekerja sesuai undang-undang dan aturan berlaku.” (sab)


