
PALI, Kabarsriwijaya.com – Pembangunan infrastruktur jalan desa sangatlah penting karena meningkatkan mobilitas penduduk, mendorong pertumbuhan ekonomi di desa, serta meningkatkan kualitas hidup, dan sudah tentu masyarakat pedesaan sangatlah mendambakan pembangunan ini.
Namun sayangnya, banyak oknum-oknum yang memanfaatkan kegiatan pembangunan jalan di desa dengan mengeruk keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya. Hal ini disampaikan oleh Haris Saputra Koordinator SOMASI (Solidaritas Masyarakat Penyuara Aspirasi), saat dihubungi awak media ini, Minggu (09/01/2024)
“Kami sangatlah mendukung kinerja Pemerintah yang terus berkomitmen untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur khususnya jalan di pedesaan, namun komitmen ini harus tegak lurus dengan kualitas jalan yang dibangun, jangan hanya mengeruk keuntungan pribadi saja,” ujar Haris yang juga sebagai Direktur PUSTAKA INDONESIA
Lanjutnya, SOMASI yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi, saat ini mempersoalkan pelaksanaan pembangunan jalan di Dusun I Desa Betung Barat Kabupaten PALI yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi hingga terkesan asal-asalan.
“Hasil dari investigasi kami, Proyek dengan nilai hampir 1,5 miliar yang dikerjakan oleh CV Pehabong Ule Lestari ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan metode pengerjaan yang seharusnya, baik itu persiapan dan pengerasan sebelum dilakukan pengecoran,” ungkap Haris
Diungkapkannya lagi, ketidaksesuaian itu bisa dilihat dari pengecoran dilakukan di atas tanah yang masih bonyok, terindikasi belum dilakukan persiapan dan pemadatan sebelum pengecoran.
“Selain itu, penggunaan terpal diduga hanya dibentang di bagian sisi kanan dan kiri papan mal saja, tidak keseluruhan dibentang, hal ini berefek pada kesolidan serta kualitas jalan yang dibangun ini,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa diduga pimpinan perusahaan ini masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Wabup PALI, yang dikhawatirkan juga akan terjadi dugaan praktik Nepotisme.
“Atas temuan dan dugaan ini, kami akan meneruskannya ke aparat hukum yang berwenang, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, dan kami berharap rekan-rekan media dapat bersama-sama mengawal dugaan ini agar dapat diusut dengan tuntas,” ajaknya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU PR PALI, Jefran saat dikonfirmasi awak media nelalui pesan whatsapp menyampaikan apresiasinya atas informasi yang diberikan.
“walaikumsalam dindo trima ksh atas informasi yg di berikan ke kami,..utk saat ini kami ttp mengawasi pekerjaan tersebut akan tetapi keadaanny lg musim hujan jd dilokasi becek dengan masuknya matrial2 pekerjaan tersebut,” tulisnya membalas pesan chattingan melalui whatsapp setelah beberapa kali menolak panggilan, Selasa (09/01/2024)
Ia pun menjelaskan bahwa terkait pekerjaan tersebut, rekanan (kontraktor pelaksana, red) yang melaksanakan kegiatan tersebut telah mengajukan perpanjangan waktu, dan Dinas PU PR saat ini sedang menghitung denda atas keterlambatan pekerjaan ini. (RED)

