DAERAHMusi Banyuasin

Gunakan Jabatan, Oknum Manager PT. Petro Muba Diduga Tipu 25 Juta dengan Modus Kerjasama Minyak Solar

Musi Banyuasin, Kabar Sriwijaya – Kasus penipuan kini menyeret nama PT. Petro Muba, penipuan dengan jumlah uang tunai sebesar 25 juta ini terjadi pada Rabu 20/11/ 2024, berawal korban berinisial K telah sepakat adakan kejasama, dengan syarat mentransfer sejumlah uang untuk kerjasama minyak solar.

“Saya waktu 20 November 2024 itu, pada  hari Rabu telah ditipu oleh Fikri Ahmy, dia itu bekerja sebagai Manager PT. Petro Muba, kebetulan tawarkan kerjasama minyak solar, dan minta uang 25 juta, saya saat itu percaya, karena dia manager sebuah PT BUMD.” Ujar K menjelaskan.

Selanjutnya K yang diiming- imingi keuntungan bisnis tersebut akhirnya mentransfer uang sejumlah 25 juta itu ke rekening Bank Mandiri yang berujung angka 4770 atas nama A Fikri Ahmy,  sesuai permintaan pelaku.

Namun na’as, keuntungan yang diharap tak jua datang, malah minyak solar yang dijanjikan oleh Fikri tak pernah dikirim, saat dikonfirmasi via wa, telpon, hingga disambangi ke kantornya pelaku tak pernah ada ditempat. sampai kini belum ada balasan.

K mengatakan bahwa ia berharap dan meminta bantuan kepada awak media agar dibuat berita ini, supaya tidak ada korban seperti dia lagi. Sampai saat ini Fikri sama sekali tidak ada i’tikad baik untuk mengembalikan uang K, padahal menurut K apabila memang bisnis itu tidak ada, harusnya kembalikan saja uang miliknya.

loading...

“A. Fikri Ahmy itu Manager Personalia/ HRD PT. Petro Muba, sayang sekali dia mencoreng nama baik perusahaan BUMD itu,” ucap K.

Menurut K Sikap Fikri tak selayaknya menjadi manager PT. Petro Muba, karena menipu korban dengan menawarkan kerjasama minyak solar.

“Masyarakat jangan sampai tertipu, saya sebagai korban masih terus memperjuangkan uang saya itu untuk dikembalikan,” tandasnya.

BACA JUGA :  UMKM dari 14 Kecamatan di Musi Rawas Ikuti Bimtek Kewirausahaan

Kepada Bapak Bupati Banyuasin, K berharap agar lebih memperhatikan dan beri atensi kepada perusahaan PT. Petro Muba, agar tidak ada perbuatan semena- mena menipu masyarakat dengan gunakan jabatan.

“Tolonglah ditindak dan tinjau ulang, agar PT. Petro Muba mau membenahi struktur di PT. Petro Muba.” Tutupnya. (Tim)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close