DAERAHEkonomiNASIONALPalembang

Transfer Keuangan Daerah 2026 Turun, BPKAD Palembang Fokus Efisiensi dan Optimalisasi PAD

Palembang, KabarSriwijaya.com — Pemerintah Kota Palembang bersiap menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026 setelah adanya penurunan alokasi transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nashir, S.E., Ak., mengatakan bahwa penurunan tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk transfer keuangan daerah, memang kita mengalami koreksi atau penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 2025. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, termasuk kami di Pemerintah Kota Palembang, untuk menyikapinya secara bijak,” ujar Nashir, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, penurunan dana transfer tersebut berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah. Meski demikian, Palembang dinilai cukup tangguh karena memiliki struktur ekonomi yang ditopang oleh sektor perdagangan, jasa, dan industri.

“Alhamdulillah, walaupun kita belum sepenuhnya mandiri secara fiskal, tingkat kemandirian Kota Palembang sudah cukup baik dibandingkan daerah lain. Saat ini, sekitar 40 persen pendanaan APBD berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara sisanya masih bergantung pada dana transfer pusat maupun provinsi,” jelasnya.

loading...

Lebih lanjut, Nashir menyebutkan bahwa tahun 2025 menjadi masa transisi dengan penerapan beberapa kebijakan baru, termasuk pengenaan objek pajak seperti option BKB dan BBNKB. Ia mengatakan, kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk mencari solusi yang bijak, bukan hanya dari sisi penerimaan, tetapi juga dari keseluruhan postur APBD yang terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Ini tentu menjadi tantangan. Kita harus mencari solusi yang bijak agar APBD tetap sehat dan berdaya guna,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya optimalisasi pendapatan tidak boleh membebani masyarakat. Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan pengawasan, ketepatan pelaporan, serta pencegahan kebocoran pajak daerah.

BACA JUGA :  Tarik Investor, Pemkab Muba Pamerkan Potensi Muba di APKASI Expo 2019

“Yang paling tepat adalah mengoptimalkan pengawasan dan meminimalkan kebocoran. Kita minta seluruh pihak meningkatkan kepatuhan dan ketepatan penerimaan daerah agar hasilnya optimal,” tegasnya.

Nashir menjelaskan, sistem pemungutan pajak daerah di Palembang menggunakan dua mekanisme, yaitu official assessment dan self assessment.

“Kalau official assessment, nilai pajak ditetapkan oleh petugas. Sementara self assessment, wajib pajak menghitung dan melaporkan sendiri kewajibannya. Nah, di sinilah pentingnya memastikan bahwa nilai yang dilaporkan sesuai kenyataan,” katanya.

Ia menyebut sektor restoran, hotel, dan hiburan masih menjadi penyumbang utama pajak daerah. Pemerintah Kota Palembang akan memastikan bahwa nilai pajak yang dibayarkan sesuai dengan transaksi riil di lapangan.

“Jangan sampai nilai pajak yang sudah dibayar wajib pajak berbeda dengan yang kita terima. Tidak boleh ada yang tercecer di jalan,” tegas Nashir.

Selain dari sisi pendapatan, BPKAD juga melakukan langkah efisiensi di sisi belanja daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui rasionalisasi anggaran, terutama pada belanja operasional perangkat daerah yang tidak memiliki fungsi penerimaan.

“Efisiensi ini mencakup penghematan biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga pengadaan alat tulis kantor. Namun belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa efisiensi tidak berarti pemangkasan layanan publik. Justru, efisiensi dilakukan agar anggaran lebih banyak diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menutup pernyataannya, Nashir mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga semangat dan arah yang sama dalam menghadapi tantangan fiskal tahun depan.

“Semua OPD, baik pengelola pendapatan maupun belanja, harus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan fiskal. Kami di BPKAD terus berupaya menyusun postur APBD yang ideal agar dapat merespons dinamika dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” pungkasnya. (SB/RIL)

BACA JUGA :  Pemkab Muba Apresiasi Peresmian Kantor LBH ILC
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close