NASIONALSUMSEL

Peringati HAKORDIA 2025, SCW Minta KPK RI Periksa Gubernur Sumsel

Jakarta, Kabar Sriwijaya – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 dengan Tema “SATUKAN AKSI, BASMI KORUPSI”, Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melakukan aksi damai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jakarta, Selasa (09/12/25).

Aksi damai ini sebagai upaya peran aktif masyarakat dalam memberantas praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) khususnya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Dalam momentum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ini, kami (SCW) melakukan aksi di KPK RI guna menyampaikan aspirasi serta menyampaikan Laporan dan Pengaduan dugaan tindak pidana Korupsi yang melibatkan Gubernur Sumsel Herman Deru,” terang Direktur Eksekutif SCW, M Sanusi AS SH MH kepada awak media ini

Dilanjutkan Sanusi, laporan pengaduan tersebut terkait dugaan ketidak transparan dalam penyampaian LHKPN Gubernur Sumsel, dugaan Kepala SKPD dalam membayar upah kerja dan material pembangunan Villa Gandus yang diduga Bersumber dari APBD Provinsi Sumsel tahun 2018-2021, dan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan secara TSM (terstruktur, sistematis dan masif) yang diduga dilakukan Gubernur Sumsel selaku Pimpinan Rapat dan Pemegang Saham Pengendali Bank Sumsel Babel.

Dilanjutkan Sanusi, sehubungan dengan informasi yang dihimpun oleh Sriwijaya Corruption Watch (SCW) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, hal ini tengah menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan ketidakjujuran dalam menyampaikan LHKPN Kepada KPK RI.

loading...

“Meskipun sejak menjabat sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019 hingga 2023, HD memang rutin melaporkan LHKPN-nya, namun diduga laporan tersebut diduga tidak sepenuhnya transparan, salah satu harta terbesarnya diduga berupa tanah dan bangunan villa di jalan Talang Kepuh Kecamatan Gandus Palembang seluas sekitar 16 Hektar, dan hal ini diduga tidak tercantum di dalam LHKPN tahunannya,” ungkapnya lagi.

BACA JUGA :  Dodi Reza Alex Komitmen Majukan Pendidikan Digitalisasi di Sekolah

Lebih lanjut terkait pembangunan Villa Gandus, SCW meminta kepada KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan Gratifikasi secara komprehensip dan mendetail serta mengungkap segala macam modus operandi dalam permasalahan pembangunan Villa Gandus.

“Selain itu juga, kami (SCW) menuntut agar KPK RI dapat menelusuri dugaan tindak pidana korupsi Perbankan yang terjadi di Bank Sumsel Babel dengan modus pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan Gubernur Sumsel,” tutup Sanusi.

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close