
Bogor, KabarSriwijaya.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, Presiden mengingatkan bahwa demonstrasi tidak boleh berujung pada tindakan kekerasan, pembakaran, maupun kerusuhan karena hal tersebut merupakan tindak pidana yang membahayakan bangsa dan negara.
Penegasan itu disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin.
“Demo boleh, tapi kerusuhan itu mencelakakan bangsa dan negara. Bakar-bakar, bom molotov, itu membahayakan. Itu pidana,” ujar Presiden.
Prabowo menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, aksi-aksi destruktif tidak akan menghasilkan solusi nyata, termasuk dalam membuka lapangan kerja maupun mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kamu lima ribu kali demo, tidak akan ada satu pabrik dibuka,” katanya.
Presiden juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik seharusnya disalurkan melalui mekanisme demokrasi yang tersedia. Ia mempersilakan pihak-pihak yang tidak sepakat dengan kepemimpinannya untuk berkompetisi secara terbuka dalam Pemilihan Presiden 2029.
“Kalau tidak suka sama Prabowo, silakan, 2029 bertarung. Jangan merusak seluruh bangsa,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah tengah fokus pada penciptaan lapangan kerja melalui berbagai program, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diklaim telah menciptakan sekitar satu juta lapangan kerja.
Presiden menilai stabilitas nasional menjadi prasyarat penting agar pembangunan dan investasi dapat berjalan, serta meminta seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa di atas perbedaan politik. (SB)
