Perang Total Narkoba! 8 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Internasional Dibongkar Polda Sumsel

Palembang, KabarSriwijaya.com – Komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan tanpa kompromi. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.
Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah tegas ini menjadi simbol keseriusan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang mengancam generasi muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, Direktur Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika lintas negara. Fakta ini menguatkan indikasi adanya sindikat internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur transit sekaligus pasar peredaran narkoba.
Selain sabu dan ekstasi, aparat juga menemukan modus baru berupa cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal sebanyak 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge, menunjukkan pola distribusi modern yang semakin kompleks.
“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas Kapolda.
Keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujarnya.
Ia menambahkan, jajaran Polrestabes Palembang kini memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan keras bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.
Perang terhadap narkoba, bagi Polda Sumsel, bukan sekadar slogan—melainkan strategi nyata dengan tindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan demi melindungi masa depan generasi bangsa. (RIL)
