
Palembang, KabarSriwijaya.com – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, resmi meluncurkan Sistem Informasi Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi (SIGUNTANG), Selasa (07/04/2026), di Hotel Excelton Palembang.
Peluncuran ini menjadi langkah strategis Pemprov Sumsel dalam mendorong digitalisasi sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa sistem penagihan pajak kini harus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.
“Dulu kita razia di jalan, lalu kirim surat lewat pos. Sekarang sudah masuk era digital. SIGUNTANG ini bentuk pendekatan baru yang lebih modern dan humanis,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran SIGUNTANG bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi menjadi alat efektif untuk mendongkrak pendapatan daerah.
Ia juga menyinggung pentingnya “tekanan psikologis positif” agar masyarakat lebih disiplin membayar pajak.
“Kesadaran wajib pajak harus dibangun. Dengan sistem ini, masyarakat akan lebih terdorong untuk patuh,” tegasnya.
Kepatuhan Masih Rendah, Potensi Besar
Saat ini, jumlah kendaraan di Sumatera Selatan mencapai sekitar 4 juta unit, mayoritas sepeda motor. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih berada di angka sekitar 40 persen.
Kondisi ini membuka peluang besar untuk peningkatan pendapatan daerah jika pengelolaan dilakukan secara optimal.
Herman Deru juga menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota, mengingat sebagian besar penerimaan pajak kendaraan berada di daerah.
Cara Kerja SIGUNTANG
Aplikasi SIGUNTANG hadir sebagai sistem berbasis web dan mobile yang memudahkan petugas di lapangan.
Fitur utamanya:
Scan pelat nomor kendaraan secara langsung
Identifikasi status pajak secara real-time
Pemberian tanda (hang tag) untuk kendaraan menunggak
Penguatan database kendaraan secara terintegrasi
Jika ditemukan kendaraan yang belum bayar pajak atau mendekati jatuh tempo, petugas langsung memberikan notifikasi di tempat.
Hasil Uji Coba Sudah Terlihat
Dalam masa uji coba (1 Januari–17 Maret 2026), SIGUNTANG mencatat:
989 kendaraan terdataPotensi pajak: Rp673 juta
430 kendaraan (43,47%) sudah bayar
Realisasi penerimaan: Rp183 juta
Angka ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa sistem digital mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Deretan Prestasi Sumsel
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel sebelumnya telah meraih sejumlah penghargaan dari Bank Indonesia dalam program TP2DD:
Terbaik II Wilayah Sumatera & Rookie of The Year (2024)
Terbaik I Wilayah Sumatera (2025)
Optimistis Dongkrak PAD
Dengan hadirnya SIGUNTANG, Pemprov Sumsel optimistis:
Kepatuhan wajib pajak meningkatData kendaraan makin akurat
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan semakin maksimal
“Ini bukan sekadar aplikasi, tapi langkah besar menuju tata kelola pajak yang lebih modern dan efektif,” tutup Herman Deru. (SB/RIL)
