
Palembang, KabarSriwjaya.com —Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bakal membangun 20 titik sumur bor pada tahun 2026. Program ini disiapkan untuk memperkuat pasokan air bersih sekaligus mendukung kebutuhan darurat di sejumlah daerah.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel, Ir. H. Herwan, M.M, menegaskan pembangunan sumur bor tidak dilakukan sembarangan. Seluruh proses dimulai dari perencanaan hingga survei teknis di lapangan.
“Semua harus melalui perencanaan. Tidak bisa asal bor, karena ini menyangkut anggaran negara dan hasilnya harus benar-benar ada air,” ujarnya, Senin (06/04/2026).
Menurutnya, tahap awal dilakukan dengan survei menggunakan teknologi geolistrik untuk mendeteksi potensi sumber air di bawah tanah. Dari hasil itu, baru ditentukan titik pengeboran yang paling memungkinkan.
Ia mengungkapkan, tantangan di lapangan cukup besar. Di kawasan Tanah Mas, Kabupaten Banyuasin, pengeboran bahkan harus dilakukan hingga tiga kali dengan kedalaman mencapai 120 meter sebelum menemukan sumber air.
“Artinya, tidak semua titik langsung berhasil. Sangat tergantung kondisi tanah,” jelasnya.
Untuk pembangunan tahun 2026, anggaran disiapkan sekitar Rp200 juta hingga Rp250 juta per titik. Khusus di Kabupaten Empat Lawang, dialokasikan sekitar Rp400 juta untuk dua titik sumur bor di sekolah rakyat.
Besaran anggaran sangat dipengaruhi kedalaman sumur. Semakin dalam pengeboran, semakin besar biaya yang dibutuhkan, termasuk untuk pompa, pipa, dan instalasi listrik.
Program ini akan menyasar sejumlah wilayah seperti Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, Empat Lawang, dan Musi Rawas. Penentuan titik tetap bergantung hasil survei. Jika tidak layak, lokasi akan dipindahkan.
Dalam pelaksanaannya, proyek sumur bor melibatkan tiga pihak utama, yakni perencana, kontraktor, dan konsultan pengawas. Pengawasan dilakukan ketat untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi.
“Kalau belum disetujui konsultan pengawas, pekerjaan belum bisa diterima,” tegas Herwan.
Ia menambahkan, fungsi sumur bor juga berbeda tergantung kebutuhan. Untuk penanggulangan kebakaran, air tidak harus layak minum. Namun untuk masyarakat, kualitas air wajib memenuhi standar air baku.
Di tengah efisiensi anggaran, pembangunan sumur bor tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami fokus pada yang paling mendesak, terutama kebutuhan air,” pungkasnya. (SB/RIL)
