PaliSUMSEL

Tolak Sertifikasi Khotib, Tokoh Agama Lebih Pilih Pensiun

H Deni Priansyah, SAg MPdI (Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten PALI)
H Deni Priansyah, SAg MPdI (Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten PALI)

PALI, KabarSriwijaya.com – Terkait adanya wacana sertifikasi Khotib yang akan dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mendapat penolakan dari sejumlah tokoh agama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Penolakan tersebut diungkapkan oleh Ust Lasmiadi salah satu tokoh agama di Kota Pendopo kabupaten PALI.

Bahkan dirinya mengungkapkan jika sampai wacana tersebut direalisasikan, dirinya lebih memilih untuk tidak lagi menjadi khotib dalam ibadah sholat Jumat.

“Kalau misalnya ada proses sertifikasi hingga sampai ke Pendopo, saya lebih memilih untuk tidak menjadi khatib lagi. Karena, ada dugaan dalam proses sertifikasi dilaksanakan tes, ada pembinaan yang arahnya kita sudah tahu, materi-materi ceramah tidak boleh menghujat pemerintah,” ujarnya, Kamis (09/02/2017).

Lasmiadi sangat tidak setuju tentang wacana tersebut, karena menurutnya dalam khutbah itu berisikan pesan-pesan Allah SWT dalam Alquran baik itu menyerukan kepada kebaikan maupun menyerukan kepada mencegah kemungkaran.

loading...

Dirinya juga menilai bahwa wacana pemerintah untuk melakukan sertifikasi khatib terkesan untuk membatasi ruang gerak para Da’i dalam menyiarkan agama Islam.

Sementara itu, H Deni Priansyah Kepala kantor Kemenag Kabupaten PALI menjelaskan jika sertifikasi khatib bukanlah bertujuan untuk membatasi para khatib dalam berkhutbah atau mengintervensi substansi khutbah, melainkan untuk memberikan standarisasi para khatib.

Alumnus UIN Raden Fatah ini juga menerangkan dari sertifikasi khatib itu diharapkan tidak menimbulkan keresahan kepada ummat.

“Khutbah itukan formal, jadi tidak tepat dijadikan untuk memprovokasi. Karena, kalau materinya provokasi, sudah melenceng dari tujuan khutbah yang menyeru kepada kebaikan, meningkatkan ketaqwaan serta meningkatkan nilai-nilai agama,” jelasnya.

Deni juga mengatakan khutbah sendiri harus sesuai dengan rukunnya atau asas pelaksanaan dalam sholat Jumat.

BACA JUGA :  Gubernur Safari Jum'at di Masjid Al-Ikhlas Siring Agung

“Misal kedudukan seorang khatib, kemudian khatib harus memiliki keilmuan. Jadi tidak sembarang dalam menjadi khatib,” tambahnya. (BB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close