Menanti Terbongkarnya Manipulasi Proyek E-KTP

Jakarta, KabarSriwijaya.com – Peristiwa mega skandal korupsi E-KTP yang saat ini menjadi isu hangat di Tanah Air turut mengundang keprihatinan kalangan mahasiswa. Tidak hanya persoalan besarnya uang yang dikorupsikan yaitu mencapai 2,3 triliun dari total nilai proyek 5,9 triliun, keprihatinan mereka juga dilandasi karena banyaknya tokoh-tokoh politik yang diduga ikut terlibat dalam pusaran skandal ini.

Seperti yang dilontarkan oleh seorang aktivis mahasiswa yang aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Hari Azwar. Selain menyampaikan keprihatinannya terhadap hal ini, dirinya juga mengkritisi tentang jalannya sidang yang digelar tertutup.
“Sidang Perdana Kasus E-KTP yang tampaknya digelar tertutup justru membuat ada sesuatu yang besar disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu, entah karena alasan politis atau karena ingin perkara memang ditutup sehingga para tersangka tidak merasakan kalau dirinya sedang dalam bahaya besar, kasus E-KTP ini memang menjadi mega skandal yang terjadi di Indonesia, tidak heran jika masalah E-KTP sampai sekarang belum tuntas, jumlah anggaran yang menjadi bancakan hampir setengah dari total anggaran program untuk seluruh Indonesia, proyek EKTP yang dipaksakan tersebut akhirnya menyisakan berbagai keluhan dari pihak masyarakat,” ujar Hari kepada Kabar Sriwijaya via ponsel, Kamis (09/03/2017).
Ketua Bidang PAO PB HMI ini juga berharap agar kalangan mahasiswa dapat terus mengawal jalannya kasus ini hingga mega skandal ini dapat terbongkar, dan menghukum oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini, karena masyarakat meyakini, mustahil manipulasi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tahun anggaran 2011-2012 bagi sekitar 187 juta penduduk Indonesia hanya dilakukan oleh segelintir orang di Kemendagri tanpa keterlibatan pihak-pihak lain.
“Mari kita kawal bersama, agar kasus mega skandal E-KTP yang libatkan tikus-tikus besar dapat segera terbongkar,” imbuh aktivis mahasiswa asal Palembang ini.
Seperti informasi yang beredar, beberapa nama Politisi masuk dalam pusaran korupsi proyek e-KTP. Keterlibatan mereka dalam skandal korupsi ini tertera dalam surat dakwaan tersangka perkara dimana sidang perdana perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini telah digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (09/03).
Berikut ini para pihak yang disebut jaksa KPK menerima aliran dana proyek e-KTP dalam surat dakwaan:
- Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta
- Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta
- Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta
- 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu
- Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta
- Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
- Olly Dondokambey USD 1,2 juta
- Tamsil Lindrung USD 700 ribu
- Mirwan Amir USD 1,2 juta
- Arief Wibowo USD 108 ribu
- Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
- Ganjar Pranowo USD 520 ribu
- Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
- Mustoko Weni USD 408 ribu
- Ignatius Mulyono USD 258 ribu
- Taufik Effendi USD 103 ribu
- Teguh Djuwarno USD 167 ribu
- Miryam S Haryani USD 23 ribu
- Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu
- Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
- Yasonna Laoly USD 84 ribu
- Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
- M Jafar Hapsah USD 100 ribu
- Ade Komarudin USD 100 ribu
- Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar
- Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar
- Marzuki Ali Rp 20 miliar
- Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892
- 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu
- Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta
- Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260
- Perum PNRI Rp 107.710.849.102
- PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
- PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122
- PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
- PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
- PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36
Dimana sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kedua tersangka itu adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. (HS)