KABAR KAMPUSNASIONAL

Menanti Terbongkarnya Manipulasi Proyek E-KTP

Jakarta, KabarSriwijaya.com – Peristiwa mega skandal korupsi E-KTP yang saat ini menjadi isu hangat di Tanah Air turut mengundang keprihatinan kalangan mahasiswa. Tidak hanya persoalan besarnya uang yang dikorupsikan yaitu mencapai 2,3 triliun dari total nilai proyek 5,9 triliun, keprihatinan mereka juga dilandasi karena banyaknya tokoh-tokoh politik yang diduga ikut terlibat dalam pusaran skandal ini.

HARI AZWAR
HARI AZWAR

Seperti yang dilontarkan oleh seorang aktivis mahasiswa yang aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Hari Azwar. Selain menyampaikan keprihatinannya terhadap hal ini, dirinya juga mengkritisi tentang jalannya sidang yang digelar tertutup.

“Sidang Perdana Kasus E-KTP yang tampaknya digelar tertutup justru membuat ada sesuatu yang besar disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu, entah karena alasan politis atau karena ingin perkara memang ditutup sehingga para tersangka tidak merasakan kalau dirinya sedang dalam bahaya besar, kasus E-KTP ini memang menjadi mega skandal yang terjadi di Indonesia, tidak heran jika masalah E-KTP sampai sekarang belum tuntas, jumlah anggaran yang menjadi bancakan hampir setengah dari total anggaran program untuk seluruh Indonesia, proyek EKTP yang dipaksakan tersebut akhirnya menyisakan berbagai keluhan dari pihak masyarakat,” ujar Hari kepada Kabar Sriwijaya via ponsel, Kamis (09/03/2017).

Ketua Bidang PAO PB HMI ini juga berharap agar kalangan mahasiswa dapat terus mengawal jalannya kasus ini hingga mega skandal ini dapat terbongkar, dan menghukum oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini, karena masyarakat meyakini, mustahil manipulasi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tahun anggaran 2011-2012 bagi sekitar 187 juta penduduk Indonesia hanya dilakukan oleh segelintir orang di Kemendagri tanpa keterlibatan pihak-pihak lain.

“Mari kita kawal bersama, agar kasus mega skandal E-KTP yang libatkan tikus-tikus besar dapat segera terbongkar,” imbuh aktivis mahasiswa asal Palembang ini.

loading...

Seperti informasi yang beredar, beberapa nama Politisi masuk dalam pusaran korupsi proyek e-KTP. Keterlibatan mereka dalam skandal korupsi ini tertera dalam surat dakwaan tersangka perkara dimana sidang perdana perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini telah digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (09/03).

BACA JUGA :  Mahasiswa Polman Babel Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Desa Berbura

Berikut ini para pihak yang disebut jaksa KPK menerima aliran dana proyek e-KTP dalam surat dakwaan:

  1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta
  2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta
  3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta
  4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu
  5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta
  6. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
  7. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
  8. Tamsil Lindrung USD 700 ribu
  9. Mirwan Amir USD 1,2 juta
  10. Arief Wibowo USD 108 ribu
  11. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
  12. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
  13. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
  14. Mustoko Weni USD 408 ribu
  15. Ignatius Mulyono USD 258 ribu
  16. Taufik Effendi USD 103 ribu
  17. Teguh Djuwarno USD 167 ribu
  18. Miryam S Haryani USD 23 ribu
  19. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu
  20. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
  21. Yasonna Laoly USD 84 ribu
  22. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
  23. M Jafar Hapsah USD 100 ribu
  24. Ade Komarudin USD 100 ribu
  25. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar
  26. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar
  27. Marzuki Ali Rp 20 miliar
  28. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892
  29. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu
  30. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta
  31. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260
  32. Perum PNRI Rp 107.710.849.102
  33. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
  34. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122
  35. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
  36. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
  37. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36
BACA JUGA :  Bupati Muba Jadi Pembicara di EPOC Madrid 2018

Dimana sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kedua tersangka itu adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. (HS)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close