SUMSEL

Ombudsman Sumsel Gelar Acara Dulur Ombudsman

Dulur Ombudsman

Palembang, KabarSriwijaya.com – Ombudsman Sumatera Selatan menggelar acara Dulur Ombudsman dengan Tema “Peran Serta Masyarakat dalam Mengawasi Pelayanan Publik di Sumatera Selatan” di Hotel Arya Duta, Selasa (23/05/2017).

Acara tersebut di ikuti oleh Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Mahasiswa, Insan Pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Tokoh Masyarakat.

Indra Zuardi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa acara ini dalam rangka untuk mempopulerkan keberadaan Ombudsman ketengah masyarakat Sumatera Selatan.

Menurutnya meski keberadaan Ombudsman sudah 17 tahun tapi masih cukup banyak masyarakat di Sumatera Selatan yang belum mengetahui tentang Ombudsman dan fungsinya sebagai pengawas pelayanan dan tempat pengaduan pelayanan publik.

loading...

“Acara ini merupakan bagian dari program kerja kita berupa partisipasi masyarakat. Supaya masyarakat berpartisipasi maka kami buatlah tagline Dulur Ombudsman,” ujar Indra saat diwawancara media usai acara.

Dulur Ombudsman ini lanjutnya, merupakan pertemanan Ombudsman menggugah beberapa tokoh masyarakat, akademisi, dan segala macam teman yang lain untuk ikut serta menjadi bagian dari kampanye bagaimana aspek pelayanan publik di Sumsel khususnya supaya betul-betul on the track.

“Ombudsman sebagai wakil masyarakat untuk mengawasi pelayanan publik akan lebih terbantu apabila masyarakat itu juga care atau peduli terhadap pelayanan publik se Sumsel ini. Jadi jangan masyarakat itu cuek atau apatis menerima saja resiko tentang aspek pelayanan publik itu jadi Dulur Ombudsman ini menjadi perpanjangan tangan kami supaya masyarakat jangan lagi bersikap cuek,” urai Indra.

Indra mengatakan bahwa kalau masyarakat ada ketidakpuasan terhadap pelayanan publik jangan diam saja mereka dapat melapor ke Ombudsman.

“Kita ada Facebook Ombudsman Sumsel, SMS Center kita 137, Call Center kita 082137373737, silahkan masyarakat sampaikan keluhan laporkan kepada kami, intinya masyarakat harus peduli jangan diam saja jika melihat atau merasakan pelayanan publik yang tidak sesuai aturan, segera laporkan kepada Ombudsman,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan IKPM Gontor Soal Santrinya yang Diberitakan Positif Covid-19

Sementara itu Akademisi Universitas Sriwijaya, DR. Drs. Ardiyan Saptawan, MSi mengungkapkan peringkat Indonesia dalam hal pelayanan publik versi World Economic Forum dari peringkat 55 di tahun 2013 menjadi peringkat 38 pada tahun 2014.

Selain itu Ardiyan juga mengungkapkan Fenomena korupsi tingkat nasional. “Sampai tanggal 1 Desember 2016 ada 122 anggota DPR dan DPRD, 25 Menteri atau Kepala Lembaga, 4 Duta Besar, 7 Komisioner, 17 Gubernur, 51 Bupati dan Walikota, 130 Pejabat Eselon 1 sampai 3 dan 15 Hakim sudah dipenjara karena korupsi,” paparnya.

Ardiyan juga berharap dengan adanya acara ini, pelayanan publik semakin membaik meskipun menurut Ombudsman pelayanan publik di Sumsel terkategori hijau bukan berarti pelayanan publik menurut masyarakat sudah sempurna.

Pelayanan di Sumsel sudah cukup bagus cuma ada beberapa hal yang kurang meningkat contohnya soal parkir dorongan masyarakat masih kurang, kenapa masyarakat diam saja ketika ditarik bayaran diluar aturan, sehingga dimanfaatkan oleh oknum diluar pemerintah.

“Pemerintah juga jangan hanya menunggu adanya komplain dari masyarakat, pada waktu tertentu harus mengevaluasi terhadap kerja yang dilakukan sehingga masyarakat itu menjadi nyaman jadi nggak perlu harus di protes dulu baru berubah,” pungkasnya. (SB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close